Fishing

Terkait Money Politik, Ini Kata Caleg Demokrat

Jum26042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Politik

Terkait Money Politik, Ini Kata Caleg Demokrat

H Wawan JR (kiri)

Kuningan Terkini- Menghadapi pesta demokrasi, masyarakat jangan sampai terjebak 'Money politik' pada Pileg dan Pilpres tanggal 17 April 2019 mendatang. Jika hal ini terjadi akan 'blunder' karena yang rugi masyarakat sendiri. Demikian disampaikan Wartawan Senior Kuningan, yang juga calon legislatif (caleg) DPRD Kuningan Partai Demokrat, H Wawan Hermawan, Minggu (24/03/2019).

“Saya ingin memberikan pendidikan politik kepada warga, dan tujuannya agar mereka yang sudah punya hak pilih tidak terjebak 'saweran,” tegas caleg yang lebih akrab dengan panggilan Bung Wawan Yr ini.

Dikatakan, dapat dibayangkan manakala seorang caleg biayanya besar, tentu saat mereka terpilih nantinya hanya akan memikirkan bagaimana cara mengembalikan modal atau biaya yang telah dikeluarkan. “Baik untuk operasionasl, alat peraga kampanye (baligho, baner, spanduk, sticker, kartu nama), ditambah lagi 'money politik,” papar caleg nomor urut 10 Partai Demokrat dari dapil Kuningan 1 (Kuningan, Cigugur, Garawangi, Hantara, Sindangagung, dan Ciniru).

Menurutnya, dari Pemilu ke Pemilu, selalu ada 'serangan fajar'. Masyarakat pemilih 'disawer' uang Rp 50 ribu atau minimal cukup dikasih uang Rp 20 ribu, tetapi sengsaranya 5 tahun. Dalam kaitan ini, Ia meminta kepada Bawaslu agar menindak tegas kepada caleg yang melakukan money politik, sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku.

“Jujur saja, mungkin saya salah satu caleg yang tidak punya 'amunisi' berlebih. Artinya, pencalegan saya ini apa adanya sebatas kartu nama, beberapa spanduk/baner, sticker dan selebaran 14 prioritas program Demokrat yang difoto copy,” jelasnya.

Diakhir perbincangan, Bung Wawan menjelaskan terkait visi dan misinya. Visinya adalah Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Yang Pro Rakyat. Sementara visinya Turut memajukan pembangunan daerah di bidang ekonomi, pendidikan, budaya dan kesehatan. Mengawal/meperjuangkan aspirasi rakyat ke DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Selain itu, mendorong Pemerintah daerah untuk membangun masyarakat mandiri yang agamis beriman dan bertaqwa. Menjaga keutuhan NKRI melalui legislasi perundang-undangan, pungkasnya,” pungkasnya.(Wan JR)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing