Pendidikan
Ujian Nasional, Kuningan Lulus 100 Persen
- Details
- Published on Tuesday, 20 May 2014 19:01
- Written by Andry
- Hits: 39807
Kuningan (KaTer) - Pengumuman kelulusan bagi siswa SMA/SMK/MA yang dilakukan secara serentak di seluruh sekolah di Kabupaten Kuningan, Selasa (20/5/2014), mendapatkan hasil yang memuaskan. Pasalnya, seluruh siswa yang mengikuti ujian akhir nasional mendapatkan kelulusan secara sempurna yakni mencapai 100 persen.
“Alhamdulillah ada kabar baik bagi siswa-siswi SMA dan SMK di Kabupaten Kuningan, karena pada tahun ini ternyata semua siswa berhasil lulus atau lulus 100 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan, H Asep Taufik Rohman M.Pd melalui Kabid Dikmen Disdikpora, Ayip Syarip Rahmat kepada KaTer saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2014).
Menurutnya, untuk teknis pengumuman secara utuh diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah. Apakah itu akan dilakukan melalui surat yang dikirim kerumah masing-masing siswa, pemanggilan orang tua murid ke sekolah atau lainnya.
“Untuk peserta ujian di sekolah setingkat SMA dari total siswa sebanyak 4.463 orang semuanya berhasil lulus, termasuk SMK/MA yang jumlah peserta ujian mencapai 6.366 orang juga lulus ujian,” sebutnya.
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru maupun orang tua siswa yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan ujian nasional, sehingga berhasil lulus 100 persen. Ia juga mengajak para siswa agar tidak melakukan corat-coret baju seragam maupun konvoi kendaraan usai pengumuman kelulusan.
“Sekarang sudah bukan zamannya lagi merayakan kelulusan dengan hura-hura yang tidak ada manfaatnya. Akan lebih baik kalau melakukan kegiatan sosial atau syukuran, dengan berbagi peduli kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Ayip.
Dikatakannya, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya siswa siswi yang melakukan aksi corat-coret baju seragam, agar segera melapor. Karena Disdikpora sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak sekolah hingga Polres Kuningan untuk melarang kegiatan pasca kelulusan yang bisa mengganggu kondusifitas dan keamanan masyarakat Kuningan.
“Larangan corat-coret baju seragam dan konvoi ini merupakan petunjuk dari Bupati serta surat edaran yang dibuat oleh Kadisdikpora Kuningan. Jadi tolong agar ditaati,” tandasnya.
Terpisah, Kepala SMK Pertiwi Kuningan, Dea Ariana Vamitrianto Msi mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh siswa kelas XII agar tidak melakukan tindakan tak terpuji pada saat perayaan kelulusan nanti. Ia meminta tidak ada lagi aksi corat-coret baju seragam maupun konvoi kendaraan, yang tidak ada manfaatnya sama sekali.(AND)




