Pendidikan
Sembilan Pejabat Baru Uniku Dilantik
- Details
- Published on Sunday, 11 May 2014 17:37
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 44310
Kuningan (KaTer) - Rektor Universitas Kuningan (Uniku), Dr H Iskandar MM melantik 9 pejabat struktural dilingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Komputer (FKOM) periode 2013-2017 di kampus setempat, Minggu (11/5/2014). Sebelum dilantik, para pejabat tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh rektor UNIKU.
Ke 9 pejabat yang dilantik tersebut antara lain, Anggar Titis Prayitno, MPd (Kaprodi Pendidikan Matematika), Mohamad Riyadi, MSi (Sekprodi Pendidikan Matematika), Arofa Acesta, MPd (Sekprodi PGSD), Sugeng Supriyadi, MKom (Kaprodi TI-S1), Erik Kurniadi, MKom (Kaprodi SI), Cecep Juliansyah Abbas, MKom (Kaprodi TI-D3 & MI D3), Panji Novantara, MT (Sekprodi TI-D3 & MI D3), Yati Nurhayati, MKom (Kep Laboratorium), dan Siti Maesyaroh, SKom (Sekretaris Laboratorium).
Turut hadir dalam pelantikan, unsur pembina dan pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, para pembantu rektor, dekan dan pembantu dekan fakultas, kepala lembaga di lingkungan rektorat.
Rektor Universitas Kuningan (Uniku), Dr H Iskandar MM dalam sambutannya mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Uniku merupakan hal biasa dan bukan hal yang baru. Diberikannya kepercayaan oleh Uniku kepada para pejabat baru tersebut merupakan amah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tantangan kedepan dalam pengelolaan perguruan tinggi sangat kompleks dan ketat. Oleh karena itu untuk menjawab tantangan tersebut harus dihadapi dan didukung dengan kesolidan dari semua unsur yang ada,” katanya.
Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Drs H Uri Syam MH mengatakan, visi Uniku untuk menjadi perguruan tinggi papan atas di Jawa Barat, bukan hal yang mudah untuk dicapai. Oleh karena itu, visi tersebut harus diusahakan dengan kerja keras oleh seluruh civitas Uniku. Terutama harus didukung oleh seluruh pimpinan yang ada di lingkungan Universitas Kuningan sebagai motor penggeraknya.
“Yayasan sebagai payung hukum Uniku sangat mendukung setiap upaya dan langkah yang dilakukan oleh Rektor selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (DHE)




