Parlementaria
Ketua BK DPRD : Cukup Satu Mobil Saja
- Details
- Published on Thursday, 27 November 2014 15:10
- Hits: 24459
Kuningan Terkini - Adanya anggota DPRD yang menjabat sebagai ketua Fraksi dan Ketua Komisi sehingga mendapat 2 buah kendaraan mobil dinas membuat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, Momon Suherman angkat bicara. Meskipun tidak ada aturan yang melarang tentang hal tersebut, namun Momon menyarankan agar salah satu mobil dikembalikan.
“Tapi tergantung pribadinya sendiri dan nurani yang bersangkutan,” kata politisi PPP ini di Gedung DPRD usai paripurna, Kamis (27/11/2014).
Kalau anggota DPRD tersebut tetap ingin mengambil jatah mobil dinasnya dua buah, menurut Momon maka supir pun akan dua. Bahkan konsumsi BBM pun bertambah dan garasi mobil di gedung parkir DRPD bertambah pula.
“Cukup satu mobil saja. Kalau mau pake mobil dinas, emangnya mau digandeng berbarengan dua mobil tersebut,” sindirnya. (DHE)




