• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Sun28062026

Last updateWIB3_SatPMWIBE_June+0700RJunPMWIB_0PMthWIB1782569690+07:00SatPMWIBE

Kesehatan

Dinkes Bakal Potong Gaji Untuk Zakat

Kadinkes, Radji

Kuningan (KaTer) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan bakal memotong gaji para pegawai sebagai wujud kepedulian membayar zakat mal. Kewajiban itu merupakan amalan sebagai umat islam dalam menjalankan perintah berzakat. Hal ini terungkap dalam sosialisasi zakat mal yang digelar di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Kamis (10/4/2014).

“Sosialisasi zakat mal merupakan awal dari tekadnya untuk mewajibkan seluruh pegawainya membayar zakat. Sebetulnya, sudah sejak lama dinkes membayar zakat melalui Baznas Kuningan. Sosialisasi ini hanya untuk memantapkan dan memaksimalkan keasadaran pegawai dalam berzakat bagi seluruh pejabat struktural dinkes,” kata Kepala Dinkes Kuningan, H Radji menjelaskan.

Untuk total pegawai dinkes kata Radji, mencapai 948 orang. Sedangkan pegawai yang memenuhi nisab, atau kewajiban membayar zakat mal sedikitnya ada 500 orang. Tapi sisanya meski belum nisab tetap akan didorong untuk bersedekah atau berinfak. Setelah melakukan sosialisasi, pihaknya akan segera mendeklarasikan kesiapan seluruh pegawai dinkes untuk membayar zakat mal melalui Baznas.

“Perintah zakat merupakan kewajiban, kan salah satu rukun Islam,” katanya.

Sementara, Ketua Baznas Kuningan H Uba Subari Ak melalui pengurusnya, H Fenny Rahman mengatakan, seseorang yang membayar zakat hakikatnya tidak mengurangi harta. Justru melalui zakat harta seseorang bakal bertambah. “Selain perintah Allah, zakat merupakan pengingat bahwa dalam harta kita ada hak orang lain,” terangnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing