Hukum
Yonif 411 Kostrad Grebek Tempat Pembuatan Miras
- Details
- Published on Monday, 23 December 2019 23:57
- Written by Admin
- Hits: 18536
Kuningan Terkini, Merauke - Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Kuler dan Polsek Onggaya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi, di Kampung Kuler, Minggu (22/12/2019). Penggerebekan dilakukan saat kegiatan patroli bersama di Distrik Nuakenjerai, Kabupaten Merauke.
Menurut Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos, M.Han, dalam patroli bersama, tim partoli gabungan melakukan penggrebekan di dua tempat pembuatan miras lokal jenis (Sopi) milik warga berinisial YN (45), MK (60), WF (45) dan satu tempat sudah ditinggal kabur pemiliknya.
“Dari hasil patroli bersama yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, personel gabungan berhasil mengamankan 30 liter Sopi siap jual, 200 liter Sopi dalam proses atau Sagero dan 2 unit alat penyulingan Sopi yang langsung dimusnahkan di tempat,” kata Dansatgas.
Sementara, Kapolsek Onggaya, Iptu Polikarpus Ulukyanan mengatakan, penggrebekan ini dilakukan sebagai peringatan keras dan langkah cepat dalam mencegah maraknya peredaran miras lokal (sopi) yang memiliki dampak negatif serta dapat mengakibatkan terjadinya keributan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman dari Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang selalu membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Distrik Naukenjerai khususnya, ini semua merupakan salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan diperbatasan RI-PNG,” ujarnya.(j’ly)




