• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Thu03092026

Last updateWIB3_SatAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1787978748+07:00SatAMWIBE

Sosial

Baznas Jamin Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

H Uba Subari

Kuningan (KaTer) - Apabila seluruh pengusaha memahami dan menyadari tentang pentingnya berzakat, maka pengelolaan zakat mal melalui Baznas di Kabupaten Kuningan bisa mencapai ratusan milyar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan H Uba Subari Ak kepada KaTer saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/2014).

“Tahun 2013 lalu, untuk zakat mal hanya menerima pengelolaan zakat sebesar Rp 2,3 milyar. Itu pun disatukan dengan jumlah zakat fitrah,” kata ketua BAZNAS Kuningan, H Uba menjelaskan.

Kendati demikian kata Uba, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Mengingat persoalan zakat itu dikembalikan kepada kesadaran masyarakat masing-masing.

“Kami sudah berupaya keras kepada masyarakat umum, begitu pun kepada pengusaha untuk berzakat. Dengan penyalurannya dilakukan oleh lembaga resmi yang sudah diatur oleh Perpres dan juga Perda yakni Baznas,” ujarnya.

Untuk itu sambung UBa, pihaknya sangat menyayangkan kepada para muzakki (pemberi zakat, red) yang kurang mempercayai Baznas dalam penyaluran zakatnya. Padahal, jika penyaluran zakat dipercayakan kepada Baznas, maka Ia menjamin penyalurannya akan tepat sasaran, yaitu kepada para mustahiq (yang berhak menerima zakat, red).

“Yang paling susah itu zakat mal di masyarakat. Karena, mungkin sudah budayanya, atau tradisinya pada setiap mendekati Idul Fitri suka ada yang bagi-bagi uang, bilangnya zakat,” tukasnya.

Hal seperti itu terang Uba, bukan termasuk zakat, tapi shodaqoh. Shodaqoh itu kan sunnah, kalau zakat wajib. Jangan sampai sunnah didahulukan tetapi wajib diakhirkan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Baznas Kuningan sudah melakukan sosialisasi khusus kepada para PNS di seluruh dinas dan badan untuk mengeluarkan zakat dengan sistem penyalurannya melalui Baznas.

“Alhamdulillah, seperti di Kemenag sudah lancar, termasuk di Disdikpora sedikit-sedikit mulai melakukan hal yang sama. Memang pada awalnya sangat susah, tetapi sekarang sudah terbiasa. Saya berharap yang lainnya juga mengikuti,” harapnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing