Mon01062026

Last updateWIB3_FriAMWIBE_May+0700RMayAMWIB_0AMthWIB1780023658+07:00FriAMWIBE

Politik

Todung: Surat Jokowi Yang Beredar ‘Palsu’

Todung Mulya Lubis

Kuningan (KaTer) - Beredarnya surat yang isinya meminta agar Jokowi tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta kepada Jaksa Agung disikapi Tim Hukum Jokowi Presiden 2014, Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay. Menurutnya, surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah palsu.

“Perlu kami tegaskan, surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta,” kata Todung Mulya Lubis diamini rekannya Alexander Lay, Kamis (29/5/2014).

Jokowi kata Todung Mulya Lubis, sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Pengadaan Armada Bus Way (Trans Jakarta). Bahkan, Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, kasus Trans Jakarta tersebut tidak terkait Jokowi. Jaksa Agung juga telah menghimbau agar kasus ini tidak dipolitisir.

“Kami menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang mempolitisir kasus Trans Jakarta dengan terus menerus mengkait-kaitkannya dengan Jokowi,” ujarnya.

Padahal sambung Todung Mulya Lubis, , fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan mark-up (penggelembungan) harga dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut.

“Kami menghimbau kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upayanya mengusut tuntas kasus pengadaan Bus Trans Jakarta dan tidak memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulative,” paparnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing