Politik
Caleg Lintas Partai Ontrog KPU
- Details
- Published on Saturday, 03 May 2014 03:22
- Written by Andry
- Hits: 37789
Kuningan (KaTer) - Forum yang tergabung dalam Caleg Lintas Partai kembali melakukan aksinya dengan mengontog kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Jumat (2/5/2014). Hal ini dipicu dari rasa ketidakpuasan dengan hasil perolehan suara pada Pileg lalu, ditambah dugaan adanya keterlibatan dan permainan dari oknum panitia penyelenggara ditingkat PPS dan PPK.
Dialog antara puluhan caleg dengan para komisioner KPU berlangsung cukup panas. Hingga muncul desakan dari caleg PDIP, Iwan Herlambang agar ketua dan para anggota KPU mundur dari komisioner. Sebab KPU bersifat kolektif kolegial, jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara, caleg terpilih, Dede Ismail dari Gerindra menyuarakan aspirasi yang sama. Dirinya mendesak agar digelar pemilu ulang karena terindikasi banyaknya kecurangan. Urusan anggaran, selaku wakil rakyat dirinya siap untuk mendorong pengalokasian pada perubahan APBD 2014.
Meski telah terpilih sebagai caleg kata Dede, Ia juga merasakan ketidakpuasaan pada Pileg kali ini. Karena dinilai banyak pelanggaran. Ia juga mendesak kepada KPU agar dibukanya C1 Pleno besar. “Ini ada ketidakmampuan memahami UU KPU. Mulai dari tahapan pencoblosan hingga sidang PPS,” katanya.
Selain itu kata Dede, diduga ada oknum yang bermain dan petugas PPS yang ikut main penggelembungan suara. “Saya juga dirugikan karena banyak suara yang berbeda. Saya minta kepada KPU untuk buka C1 pleno besar. Meski saya sudah terpilih jadi anggota dewan, minta Pemilu diulang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Forum yang diketuai oleh salah satu peserta Caleg dari partai PKPI yakni Nana Barak juga menyampaikan adanya penyalahguanaan tanda tangan para saksi dalam berita acara KPU Kabupaten Kuningan no. 404/BA/IV/2014 tentang koreksi perolehan suara.
“Bentuk tindakan hukum mengenai saksi, hasil rekapitulasi suara dan koreksi secara jelas-jelas kami kroscek ke sejumlah saksi di masing-masing parpol, mereka tidak pernah menyaksikan adanya koreksi itu. Apabila ada tandatangan, itu bukan pada saat koreksi itu dilakukan tetapi dilakukan diluar itu,” jelasnya.
Tidak ketinggalan Caleg dari PDIP, Rana Suparman, Ia juga mendesak agar KPU untuk membuka kembali C1 pleno besar. Ini gambaran dari kekecawaannya sebagai peserta pemilu. “Mampukah KPU membuka C1 pleno besar. Karena, satu suara saja itu perjuangan, anggaran. Kami hanya ingin menguji kebenaran pada C1 pleno besar,” ungkapnya yang juga ketua DPRD Kuningan ini.
Rakim Sungkar yang juga dari caleg dari PDIP juga mengungkapkan kekesalannya. Ia juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti oknum tersebut. “Diduga karena ada permainan KPPS dengan cara money politik. Ini adalah sebuah kejahatan politik. Kepada kepolisian mohon utuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati mengatakan, KPU melaksanakan sesuai aturan. Secara hirarki pun KPU Kuningan mematuhi KPU provinsi dan pusat. Pemilu ulang, tidak bisa dikabulkan. Pihaknya meminta agar menghormati proses rekap diberbagai tingkatan dimana disana para saksi parpol hadir. Dengan adanya tuntutan pemilu ulang maka meragukan kinerja saksi.
“Nanti kalau ada indikasi pelanggaran, harus spesifik TPS mana atau PPS mana. Kalau kata Mahkamah Konstitusi MK itu A, maka kami pun akan patuhi. Kaitan dengan persepsi, itu bukan kewenangan kami untuk menjawab. Kalau bersifat faktual maka nanti ada jalurnya,” paparnya.(AND)





