Wed11122024

Last updateWIB3_TuePMWIBE_December+0700RDecPMWIB_1PMthWIB1733834623+07:00TuePMWIBE

Pemerintahan

ASN Disosialisasikan

Sosialisasi ASN

Kuningan (KaTer) - DPK Korpri Kabupaten Kuningan menghelat kegiatan sosialisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hotel Tirta Sanita, Kamis (6/2/2014). Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama dan ratusan peserta dari unsur PNS dilingkungan Pemkab Kuningan.

Kepala Bidang Standarisasi Jabatan SDM dan Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja MAP mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada instasi pemerintah.

“ASN ini bertujuan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi , kolusi, dan nepotisme,” katanya.

UU ASN ini kata Aba, resmi diundangkan pada 15 Januari 2014 yaitu UU nomor 5 tahun 2014. “Ini menjadi dasar hukum yang baru, menggantikan UU sebelumnya, yakni UU Nomer 8 Tahun 1974 jo UU Nomor 43 Tahun 1999,” pungkasnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing