Sun19042026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1776402730+07:00FriPMWIBE

Pemerintahan

Tempat Uji Kendaraan Bakal Dioperasikan

Tempat Uji Kendaraan yang baru selesai dibangun.

Kuningan Terkini - Rampungnya pembangunan tempat pengujian kendaraan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sejak akhir tahun 2014 lalu, bakal segera dioperasikan. Gedung yang berdiri di lahan seluas 3 Hektare di Jalan Baru Kedungarum-Kertawangunan, menghabiskan biaya mencapai Rp 4,4 Miliar dengan rincian pembangunan gedung senilai Rp 2,2 Miliar serta untuk pengadaan alat sejumlah Rp 2,2 miliar.

Selesainya seluruh pembangunan gedung pengujian kendaran tersebut diakui langsung oleh Kepala Kepala Dishub Kuningan Drs Jaka Chaerul. “Iya sudah beres, tinggal penyerahan bangunan dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya ke Dishub. Insya Allah, kalau sudah resmi diserahkan akan segera dioperasikan pada akhir bulan ini,” akunya kepada KaTer, Jumat (9/1/2014).

Pembangunan gedung pengujian dilakukan sejak Tahun 2013 lalu kata Jaka, merupakan sebuah impian yang menjadi kenyataan. Sebab, selama ini pengujian dilakukan secara manual. Untuk mesin sendiri yang bakal dipasang dan dioperasikan berjumlah tujuh.

“Dengan begitu, kini Kuningan memiliki semua peralatan pengujian kendaraan bermotor yang diwajibkan. Saat ini, dari delapan macam yang wajib dimiliki hanya satu yang dimiliki yakni alat uji emisi gas buangan,” katanya.

Dikatakan, selama ini apabila ada pengujian kendaraan dari ketujuh jenis tersebut dilakukan secara manual. Dengan adanya alat baru itu bisa membuat Dishub tenang dan meminimalisir resiko kecelakaan.

“Selama ini, Kuningan merupakan tiga kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat yang belum memiliki alat pengujian. Dari dua daerah lain seperti Kota Banjar dan Kabupaten Bandung Barat masih bisa dimaklumi karena daerah yang terbilang baru. Tentu dengan adanya gedung ini merupakan suatu pretasi,” ujarnya.

Dia menuturkan, adanya bangunan baru secara otomatis gedung pengujian di Desa Kasturi tidak akan digunakan. Kebetulan, tidak memenuhi standar karena hanya berukuran 20 x 6 meter yang seharusnya 60 x 8 meter.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing