Sun19042026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1776402730+07:00FriPMWIBE

Pemerintahan

UU Panas Bumi, Rakyat Tidak Boleh Menolak

Rana Suparman saat jadi pemateri dalam dialog di Paseban Cigugur.

Kuningan Terkini - Politisi PDIP Kuningan Rana Suparman memandang dengan lahirnya UU No 21 Tahun 2014 tentang panas bumi, rakyat diposisikan tidak boleh menolak jika daerahnya akan dilakukan eksplorasi geothermal. Pasalnya, isi dari undang-undang tersebut tidak memperhatikan masyarakat.

"Memperhatikan disini dalam arti setuju atau tidaknya masyarakat jika akan dilakukan eksplorasi geothermal. Karena UU Panas Bumi ini lebih menguntungkan perusahaan dibanding dengan masyarakat," kata pria yang bakal menjabat Ketua DPRD Kuningan saat menjadi pemateri dalam Dialog Nasional di gedung paseban, Kamis (16/10/2014).

Untuk itu, tak ada alasan lain bagi eksekutif maupun legislatif untuk diam. Kebijakan tersebut harus ditanyakan kembali.

"legislative dan pemda Kuningan harus bergerak bersama-sama dengan masyarakat. Secara pribadi saya siap mengajukan uji materil ke MK tentang UU Panas Bumi," ujarnya. (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing