Pemerintahan
Ratusan PPK Ikuti PPKD
- Details
- Published on Thursday, 25 September 2014 21:27
- Written by Ade
- Hits: 36422
Kuningan Terkini - Sebanyak 170 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) dan Bendara pengeluaran ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan di Hotel Tirta Sanita pada, Kamis (25/9/2014).
Hadir dalam acara, Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Drs. Apang Suparman, M.Si, Nara Sumber LPEM-UI Bramana Purwasetya, S.Sos, M.Si serta para peserta pelatihan.
Drs. Apang Suparman, M.Si dalam laporannya menuturkan , tujuan diadakannya pelatihan pengelolaan keuangan daerah ini, karena masih kurangnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah di tiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan sehingga sesuai dengan peraturan atau Undang-undang yang berlaku.
“Salah satu prinsip untuk menciptakan Good Govermance yaitu akuntabilitas keuangan yang di implementasikan dalam penyajian dan laporan keungan secara baik sesuai dengan undang-undang no 32 tahun 2004,” katanya.
Standar akuntansi berbasis actual ini kata Apang, merupakan hal yang banyak diterapkan di Negara-negara maju. Di Indonesia baru akan ditetapkan pada 2015, sehingga diharapakan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. pengetahuan pengelolaan keuangan daerah,
“Aspek ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan sangat penting sebagai acuan proses pengambilan keputusan, evaluasi, perencanaan dan penganggaran periode mendatang oleh karena itu, peningkatan kapasitas dalam penatausahaan keuangan daerah perlu dilakukan,”terangnya.
Bupati Kuningan, Hj Utje CH Suganda dalam arahannya mengatakan, Ia berharap agar pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transfaran dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat.
“Para peserta yang akan dibekali dengan materi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, nanrinya akan mampu menyusun sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah,” terangnya.(DHE).






