Pemerintahan
Pensiunan Tolak Uang Kadeudeuh Dihapus
- Details
- Published on Wednesday, 16 July 2014 16:24
- Written by Ade
- Hits: 41296
Kuningan (KaTer) - Adanya penghapusan uang kadeudeuh sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menuai penolakan dari para pensiunan PNS.
"Kami tidak setuju jika uang kedudeuh pensiuan dihapuskan. Itu bisa dijadikan uang penggembira menjelang masa pensiuan," kata salah seorang pegawai negri sipil yang minta namanya dirahasiakan didampingi sejumlah rekan kerjanya yang masa pensiunnya dua tahun lagi kepada Kuningan Terkini, Rabu (16/7/2014).
Ayah dari empat orang anak ini mengatakan, ia merasa dianak tirikan jika penisunan PNS yang sudah mengabdi pada negara puluhan tahun tidak dapat uang kadeudeuh. Sedangkan mantan anggota dewan yang mengabdi lima tahun malah masih dapat menerima uang tunai dimasa pensiuan itu.
"Seharusnya pemerintah daerah membuat sebuah solusi cerdas dan tidak melanggar aturan. Uang kadeudeuh itu harus tetap ada," pintanya. (DHE)






