Pemerintahan
Tahun 2014, Kasus Kepegawaian Menurun
- Details
- Published on Sunday, 25 May 2014 20:52
- Written by Andry
- Hits: 42435
Kuningan (KaTer) - Kasus kepegawaian di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kuningan nampaknya mulai menurun untuk Tahun 2014. Pasalnya, kasus kepegawaian yang kerap didominasi oleh penyimpangan perilaku sejak Tahun 2012, dari 49 kasus yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan mulai menurun hingga di Tahun 2013 hanya 16 kasus.
“Dari sejumlah kasus, sebanyak 8 pegawai diberikan sanksi berat dengan diberhentikan sebagai PNS. Sedangkan pada tahun sebelumnya yaitu 2011, pemecatan pegawai hanya di tujukan kepada 7 pegawai,” kata Kepala BKD Kuningan, Uca Sumantri melalui kabid Pengembangan dan Karier, Ade Priatna kepada KaTer, Minggu (25/5/2014), saat usai menjadi narasumber pada saat Bimtek BKD Kuningan.
Menurutnya, dari catatan data yang diperoleh sebanyak 49 kasus di Tahun 2012, 10 masalah masuk dalam kategori ringan, 9 pegawai tercatat dalam LHP BPK, dan 1 orang mangkir kerja. Untuk kategori sedang ada 6 pegawai, 5 orang mangkir kerja dan 1 orang karena masalah verifikasi Tenaga Honorer II. Sedangkan untuk masalah yang masuk dalam kategori berat terdapat 15 kasus, 4 mangkir kerja, 5 nikah sirih, dan 6 kedapatan selingkuh.Dari seluruh kasus tersebut, masih ada 7 kasus dalam proses, 1 diantaranya yang dalam proses masalah pencabulan. Sedangkan yang tidak terbukti bersalah ada 2 kasus.
“Pada tahun 2013, meski trend masalah menurun bahkan hanya 1 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat. Terdapat 16 kasus kategori berat dan sedang, dengan masalah didalamnya pencabulan serta pelecehan seksual, nikah siri, perselingkuhan, penyalahgunaan wewenang, dan mangkir kerja,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk total kasus yang kita BAP saat 2013, terdapat 37 kasus, 13 kasus tidak terbukti, 3 dalam proses, dan 1 sudah dipecat dengan tidak hormat. Jika melihat data kasus tersebut, lebih dari 60 persen masalah didominasi oleh perubahan atau penyimpangan prilaku dari para PNS.
“Meski tidak sampai 1 persen dari pegawai yang melakukan kesalahan. Namun, sebagai PNS hal itu menjadi virus negatif dimata masyarakat. Untuk itu, kami dari BKD selama ini terus melakukan tindakan konkrit yakni mensosialisasikan dan membina pegawai. Agar menekan masalah-masalah yang terjadi khususnya penyimpangan dari kinerja para pegawai negeri,” pungkasnya.(AND)






