Fri17042026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_April+0700RAprPMWIB_0PMthWIB1776402730+07:00FriPMWIBE

Pemerintahan

Pekat Minta Perda Miras 0 Persen Diterbitkan

Sekjen Pekat IB Kuningan, Nana Mulyana Latif

Kuningan (KaTer) - Ditutupnya tempat hiburan malam Stadium Discotique di Jakarta mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Sekjen PEKAT Indonesia Bersatu, Nana Mulyana Latif. Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam di Jakarta ini karena disinyalir banyak beredar narkoba, apalagi ada anggota polisi yg tewas disana.

“Kami mendukung sikap tegas pemerintah dan aparat penegak hukum yg telah menutup tempat hiburan malam discotique Stadium di Jakarta,” kata Nana Kepada KaTer, Jum’at (23/5/2014).

Penutupan hiburan malam ini kata Nana, diharapkan bisa jadi contoh buat pemkab Kuningan dan para penegak hukum di Kuningan. Karena, Kuningan telah memiliki perda Pariwisata yang didalamnya melarang menjual miras ataupun peredaran narkoba.

“Kami menantang ketegasan pemerintah dengan perangkat serta aparatnya dalam penegakan perda/aturan yang telah dibuatnya. Kalau masih adanya pembiaran sampai menjelang Ramadhan, maka kaami dan rekan ormas yang peduli syariah islam akan turun melakukan penertibannya,” ancamnya.

Lebih jauh Nana mengungkapkan, dua hari kebelakang, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Balegda DPRD tentang perda miras 0 persen untuk segera di paripurnakan sebelum ramadhan. Selain itu, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kuningan ada tempat hiburan musik DJ.

“Kami sangat prihatin, ternyata pemkab Kuningan kok bisa-bisanya mengijinkan dan membiarkan aktivitas semacam ini. Kami khawatir Kuningan jadi imbas peredaran miras/narkoba. Karena, sebagaimana kita ketahui, miras di Cirebon telah 0 persen. Maka, untuk mengantisipasinya, Kuningan Harus segera menerbitkan peraturan daerah tentang miras 0 persen,” terangnya.(DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing