Pemerintahan
Pencabutan SIPD Direspon Positif
- Details
- Published on Friday, 09 May 2014 12:15
- Written by Ade Nunu Nugraha
- Hits: 46071
Kuningan (KaTer) - Pencabutan Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) yang telah diberikan sebelumnya kepada pengusaha galian C di Desa Cihideung Hilir oleh pemkab Kuningan direspon positif warga desa Cihideung Hilir. Salah satunya dari tokoh pemuda yang peduli dengan lingkungan yang saat ini menjabat sebagai sekjen PEKAT Indonesia Bersatu, Nana Mulyana Latif.
“Dengan dicabutnya izin galian pasir di desa Cihideung Hilir, ini merupakan bukti pemerintah yang responship terhadap aspirasi masyarakat. Bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang dan bukan juga konspirasi birokrasi,” kata Nana kepada KaTer, Jum’at (9/5/2014).
Menurutnya, tidak semudah itu meng-acc SIPD. Karena, tidak pernah ada sejarahnya usaha pertambangan galian C yang ramah lingkungan. Kesejahteraan masyarakat hanya slogan dan reklamasi itu hanya akal-akalan pengusaha dan penguasa. Untuk itu, pihaknya berharap agar ada Moratorium pemerintah untuk Usaha Galian pasir di Kuningan. emerintah seyogyanya mengeluarkan aturan yang memperkuat Perda tentang galian Pasir.
“Kalau emang benar untuk dalih kesejahteraan rakyat, jadikan Galian C yang ada dengan pertambangan rakyat, tidak memakai alat berat dan tidak mengexploitasi habis-habisan potensi alam. Penjualan bahan baku Pasir ke luar daerah juuga harus dibatasi,” pungkasnya.(DHE)






