Pemerintahan
Sekda Minta Pengusaha Tower Taati Aturan
- Details
- Published on Wednesday, 12 March 2014 19:05
- Written by Ade
- Hits: 44446
Kuningan (KaTer) - Sekretaris Daerah Yosep Setiawan meminta kepada para pengusaha menara telekomunikasi/seluler (tower) harus taat pada aturan. Terutama dalam membangun menara seluler, diwajibkan untuk menempuh prosedur yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampai saat ini banyak perusahaan menara telekomunikasi/seluler ketika mau pembangunan menara seluler belum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” kata Yosep yang juga selaku ketua Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) disela-sela pembukaan sosialisasi sistem informasi pengendalian menara telekomunikasi dan penyerahan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) menara telekomunikasi, Rabu (12/3/2014) di Prima Resort.
Menurut Yosep, para pengusaha sebelum membangun menara seluler terlebih dahulu harus berkonsultasi, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Terutama dinas atau lembaga terkait pembangunan menara seluler.
“Untuk urusan administrasi langsung saja kepada pihak terkait. Tidak perlu pakai pihak ketiga nantinya timbul masalah. Jangan sampai adalagi menara yang tidak berizin, jangan adalagi menara yang tidak sesuai dengan RUTR, rubah paradigma penyelesaian administrasi dengan pihak ketiga lebih cepat, sekarang dengan mengurusi administrasi secara langsung saja akan lebih cepat,” tandasnya.
Yosep pun mengingatkan kepada para pengusaha jangan meremehkan pemerintahan ditingkat terbawah sekalipun. “Kepala desa, camat harus dilibatkan dalam pembangunan menara seluler. Jangan dianggap menambah meja birokrasi,” pintanya. (DHE)






