Parlementaria
Pengesahan Dua Raperda Desa Ditunda
- Details
- Published on Tuesday, 29 November 2016 22:08
- Written by Lukman Hakim
- Hits: 25325
Kuningan Terkini – Tidak seperti biasanya, Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan DPRD terhadap dua buah Raperda tentang Pembangunan Desa dan Badan Usaha Milik Desa, yang dilaksanakan, Selasa (29/11/2016) ditunda hingga Senin esok. Penundaan ini dengan alasan banyak para pejabat eksekutif dan para camat tidak hadif dalam rapat tersebut.
“Saat saya pimpin rapat mereka tidak ada. Masa stakeholdernya (BPMD.red) tidak ada? Mereka tidak mengetahui ruh dari kebijakan itu sendiri. Sebelum memutuskan saya sampaikan pada Bupati bahwa ini sulit disahkan,” kata Ketua DPRD Rana Suparman, di gedung DPRD, Selasa (29/11/2016).
Menurutnya, perda tersebut merupakan usulan dari eksekutif, dimana harus bertanggungjawab moral, mulai dari pengusulan hingga penetapan. Jadi jangan sampai BPMD yang ngusulin, tapi lepas tanggungjawab. “Budaya politik pun harus dibangun , kesantunan, kita sebagai masyarakat Kuningan yang mempunyai karakteristik sendiri, harus ditunjukkan. Saya rasa Bupati harus evaluasi ini,” katanya.
Semenatara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengungkapkan, ketidakhadiran para pejabat eksekutif maupaun para camat tersebut dikarenakan banyak agenda yang padat pada hari Selasa ini.
“Banyak kesibukan seperti adanya pemeriksaan dari BPK, BPMD ada tim monitoring dari posyandu di Desa Ragawacana, Camat ada pembuakaan seleksi tilawatil Qur’an. Besok saya akan bicarakan dengan Sekretaris Daerah (Sekda),” sebut Acep sambal terburu-buru masuk ke mobil dinasnya. (l.hakim)







Comments
use.
RSS feed for comments to this post