Parlementaria
Rolling AKD Sudah Sesuai Tatib
- Details
- Published on Friday, 05 February 2016 18:27
- Hits: 22142
Kuningan Terkini - Munculnya anggapan mengenai rolling AKD yang dinilai kurang mengedepankan etika berpolitik, akhirnya mendapat bantahan salah satu anggota DPRD Kuningan sekaligus sebagai Ketua Fraksi PKB, H Ujang Kosasih. Ujang menilai bahwa rolling AKD yang dilakukan didalam tubuh DPRD ini sudah sesuai dengan Tatib DPRD Kuningan.
“Kan seluruh langkah dan kegiatan aktifitas di gedung dewan ini semuanya mengacu kepada peraturan DPRD no 1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD. Didalam tatib itu, telah diatur bagaimana penentuan anggota dan pimpinan AKD,” ucap Ujang ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2016).
Setiap fraksi itu kata Ujang, menugaskan anggota fraksinya untuk masuk kedalam AKD baik itu di Komisi, Baperda, BK dan lainnya.
“Jadi, pimpinan fraksi yang memberikan mandat anggota fraksinya untuk duduk di AKD,” tukasnya.
Setelah seluruh fraksi itu mengutus orang di AKD lanjut Ujang, kemudian di AKD bersangkutan melakukan mekanisme terkait dengan siapa pimpinan yang akan dijadikan di AKD tersebut.
“Contoh lah di Baperda, seluruh anggota di Baperda sepakat bahwa pimpinan Baperda kita adakan penetapan kembali. Lalu sepakat, ya sudah dilakukanlah penetapan. Mekanismenya sesuai dengan kesepakatan, apakah itu ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah mufakat atau dilaksanakan berdasarkan voting,” katanya.
Ujang menerangkan, berdasarkan musyawarah mufakat itu bahwa saudara Rudi Oang dan Dede Sembada dipercaya oleh seluruh anggota Baperda menjadi Ketua dan Wakil Ketua. Setelah itu disepakati, hasil musyawarah itu diserahkan ke pimpinan dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan SK Pimpinan DPRD.
“Jadi mekanisme penetapan pimpinan AKD itu sudah betul, sesuai dengan Tatib dan sama dengan pimpinan AKD lainnya. Pada saat ada perubahan pimpinan Baperda, Fraksi Gerindra Persatuan melakukan rotasi anggotanya. Jadi, paripurna hanya media untuk mengumumkan dalam Tatib itu sudah disampaikan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman juga berpendapat hal yang sama. Bahkan dalam menentukan pimpinan di AKD itu sendiri, dilakukan langsung di masing-masing AKD bersangkutan.
“Jadi, untuk menentukan pimpinan AKD, ya di AKD itu sendiri, internal. Semua partai itu berpeluang, justru dengan paradigma baru ini kita tidak mau ada yang mendominir. Kita pengen ada kesamaan, kita sharingkan lah kita bicarakan ini, lalu siapa dimana, siapa dapat apa kan nanti dalam rapat,” pungkasnya. (AND)






