Sat02052026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Dewan Bakal Terjun ke Lokasi Galian C

Kuningan Terkini - Anggota DPRD Kuningan baik Komisi I maupun Komisi III bakal terjun ke sejumlah lokasi Galian C atau lokasi penambangan pasir yang ada di Kuningan.

Sikap wakil rakyat ini diduga, terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi galian pasir yang ada di wilayah Desa Cipancur Kalimanggis Kuningan beberapa waktu lalu, dengan menewaskan dua orang pekerja tambang.

Anggota Komisi I DPRD Kuningan Dede Sembada, Senin (4/1/2016), mengaku ingin turun ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap pemegang Ijin Usaha Penambangan (IUP) itu apakah sudah diterapkan, sejauhmana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), sebagaimana dimaksud di Permen SDM No 38/2014 setiap pemegang IUP wajib menerapkan SMKP.

“Nah, terkait kecelakaan di Cipancur, kami akan mendesak kepada Dinas SDAP Provinsi Jabar agar melakukan audit eksternal sejauhmana perusahaan tersebut melakukan penerapan SMKP. Ini audit eksternal ya, kalau audit internal, berarti semua perusahaan pertambangan di Kuningan harus diaudit. Nanti kita lihat dulu perkembangannya,” terangnya.

Pihaknya juga ingin memastikan bahwa, pengusaha pertambangan dan minerba di Kuningan itu bisa menjamin keselamatan baik tenaga kerja di bidang tambang maupun masyarakat di sekitar lokasi pertambangan, kaitannya dengan insiden terjadinya beberapa kecelakaan akibat perusahaan tambang di Kuningan.

“Kita juga ingin memastikan bahwa semua pemegang IUP itu sudah menerapkan SMKP sesuai dengan permen tadi. Karena di permen itu mewajibkan pemegang IUP menerapkan SMKP. Itu semua merupakan implementasi dari UU 23/2014 tentang pemerintah daerah,” sebutnya.

Terlebih saat ini kata Dasem sapaan akrabnya, izin tambang diover ke Provinsi. Komisi I akan mendesak Dinas SDAP Provinsi Jabar untuk melakukan audit.

“Peran Dinas SDAP Daerah kan hanya memberikan rekomendasi kepada Provinsi. Kami ingin meyakinkan bahwa SDAP Provinsi sebagai kepala Inspektur tambang karena yang menerbitkan izin itu provinsi. Kami ingin memastikan harus dilakukan audit eksternal yang dilakukan tim independen. Jadi, nanti proses hukumnya dari Polres, tapi proses kebijakannya kami ingin mendesak provinsi sebagai penanggung jawab,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD, H Ujang Kosasih juga berencana akan melakukan kunjungan ke sejumlah pertambangan pasir atau Galian C yang ada di wilayah Kuningan. Hal ini sebagai upaya pengawasan terhadap proses pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan, dalam menjalankan usahanya.

“Kita ingin tahu aja sampai sejauh mana Galian C perkembangannya sekarang. Karena informasinya itu ada yang sudah habis masa ijinnya, ada juga yang baru dibuka. Jadi, semuanya akan kita monitor,” tegasnya.

Pihaknya ingin melihat semua lokasi Galian C yang beroperasi di wilayah Kuningan dari sisi Administrasi Yuridisnya, surat-suratnya serta terkait administrasi lainnya menyangkut ijin pertambangan, sistem mekanisme kerja sehingga keselamatan kerja itu terjamin bagi para pekerja tambang. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing