Sat02052026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Error
  • Error loading component: com_content, 1

Parlementaria

Forum Dewan Kunci Bersama Bakal Dibentuk

Kuningan Terkini - Dalam waktu dekat, forum DPRD Kunci Bersama akan segera dibentuk. Langkah ini sebagai wujud mendukung pemerintah dearah dalam pemerataan pembangunan di sekitar wilayah perbatasan di sembilan kabupaten/kota yang tergabung dalam Badan Koordinator Antar Derah (BKAD) Kunci Bersama.

“Forum ini dibentuk dalam rangka mendukung Pemda pada pemerataan pembangunan di sekitar wilayah perbatasan, dan mengacu kepada kebijakan sektoral yang mengarah pada pembangunan kawasan berbasis kegiatan di bidang infrastruktur, perekonomian, pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sekretaris DPRD Kuningan, H Suraja usai rapat bersama para sekwan sewilayah Kunci Bersama di gedung wakil rakyat setempat, Rabu (2/12/2015).

Disebutkan, dalam pembentukan forum DPRD Kunci Bersama nanti akan beranggotakan para wakil rakyat dari sembilan daerah yang masuk dalam BKAD Kunci Bersama yakni Kuningan, Cirebon Kota/Kabupaten, Ciamis, Cilacap, Brebes, Banjar, Majalengka dan Pangandaran. Sedangkan untuk ketua forum DPRD Kunci Bersama sendiri, akan diputuskan nanti sekaligus pada musyawarah pemilihan ketua forum dewan yang digelar di Kuningan.

“Karena dulu yang memprakarsai pembentukan BKAD Kunci Bersama itu Kuningan. Makanya kami ada masukan dari kabupaten/kota BKAD Kunci Bersama, agar Kuningan kembali didorong memprakarsai pembentukan Forum DPRD Kunci Bersama,” katanya.

Menurutnya, kedua organisasi yakni BKAD Kunci Bersama dengan Forum DPRD Kunci Bersama ini bisa saling bersinergis dalam pembangunan di wilayah perbatasan. Walaupun, masing-masing tugas dan fungsinya itu berbeda sesuai dengan ranahnya.

“Misalkan eksekutif atau BKAD Kunci Bersama itu lebih pada bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan. Sedangkan legislatif atau Forum DPRD, tetap disesuaikan dengan tupoksi dewan seperti fungsi legislasi, controling, dan bugdeting,” terangnya.

Apabila dijabarkan lanjut Sekwan sapaan akrabnya, untuk fungsi legislasi itu DPRD Kunci Bersama harus menyiapkan regulasi untuk pemberdayaan masyarakat daerah perbatasan. Kalau bugdeting tentunya harus mendukung program eksekutif terutama penganggaran masyarakat di daerah perbatasan. Sementara kontroling yakni pengawasan kebijakan.

“Jadi, sampai sejauh mana baik itu regulasi, bugdeting itu dilaksanakan pihak eksekutif. Kita juga melakukan evaluasi sampai sejauh mana juga efisiensinya, efektifitasnya setiap kegiatan yang dilaksanakan, sehingga out put yang dicapai itu sesuai dengan perencanaan,” jelasnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing