Parlementaria
Alih Fungsi Lahan Kembali Disoal
- Details
- Published on Wednesday, 25 November 2015 08:41
- Written by Andry
- Hits: 21946
Kuningan Terkini - Puluhan aktivis dari beberapa Ormas, LSM dan tokoh masyarakat melakukan audensi di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (24/11/2015). Mereka memyoal alih fungsi lahan yang diduga dipergunakan sejumlah pihak untuk membangun perumahan. Temuan itu diakui hasil dari investigasi lapangan berkaitan dengan lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan.
Salah seorang peserta audensi dari Komunitas Panji Rakyat Tersisih (Komparasi) Kabupaten Kuningan, Deki Zaenal Mutaqien mengatakan, beberapa titik lahan pertanian yang ada di Kuningan diduga beralih fungsi dari lahan pertanian produktif menjadi perumahan umum atau real estate.
“Adapun sejumlah titik lahan yang menjadi perumahan itu, diantaranya, di Kelurahan Awirarangan, Desa Windujanten dan Cigadung, dan Desa Lengkong. Persoalan ini agar segera ditangani serius secara tuntas oleh Pemda Kuningan,” sebutnya.
Menurutnya, hal itu harus segera tuntas agar program dan realita ketahanan pangan secara berkelanjutan dapat dipertahankan. Kemudian juga, menindakan secara tegas bagi para perusak lahan pertanian produktif.
“Apabila pemda lalai dan tidak mempunyai keedulian atas hilangnya lahan atau beralih fungsinya lahan pertanian produktif, maka ini adalah bentuk sikap pembangkangan Pemda Kuningan terhadap UU nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tandasnya.
Pihaknya bahkan mengancam akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ada tindak lanjutnya. Terlebih, pemerintah dinilai mempunyai peran penting dalam kebijakan mengelola lahan pertanian supaya lebih produktif dan tidak dipergunakan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kuningan, Rudi O’ang Ramdhani menuturkan bahwa, audensi itu sebagai bentuk kepedulian sejumlah LSM maupun Ormas terhadap alih fungsi lahan. Dari tiga titik yang disoroti itu, satu memang belum berijin namun sudah ada kegiatan dan lainnya sudah berijin.
“Kita kedepan akan mengumpulkan kembali semua stake holder yang terkait agar persoalan ini bisa segera selesai. Namun, kita juga perlu mengkritisi apakah ini memang menggunakan lahan produktif atau bukan, ini masukan bagi kami di Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Yang terpenting kata Rudi, kedepan akan dilakukan pengujian lebih mendalam di lapangan supaya lebih jelas, bagaimana persoalan lahan yang dipergunakan tersebut apakah memang produktif atau tidak. Hal ini agar lebih berimbang dan tidak ada keberpihakan satu sama lain.(AND)






