Parlementaria
Pungutan Retribusi Terpusat Perlu Dikaji
- Details
- Published on Friday, 13 November 2015 19:30
- Written by Andry
- Hits: 20468
Kuningan Terkini - Menjawab Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kuningan soal optimalisasi pungutan pajak dan retribusi daerah, Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda langsung menanggapinya melalui jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi DPRD Kuningan, Jumat (13/11/2015). Bupati menilai bahwa, sistem pemungutan retribusi satu atap harus diperlukan kajian lebih mendalam.
“Pemungutan pajak daerah telah terpusat oleh Dinas Pendapatan Daerah. Namun untuk retribusi daerah, masih dipungut dan dikelola oleh beberapa SKPD terkait. Untuk sistem pemungutan retribusi satu atap tentu diperlukan kajian yang mendalam dan komprhensif dari berbagai aspek,” ucapnya.
Menurutnya, retribusi dipungut tidak hanya bertujuan untuk peningkatan penerimaan saja melainkan sebagai pengaturan dan pengendalian masyarakat. Untuk itu, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan tupoksi secara teknis dari SKPD.
“ Jika melihat pendapatan daerah jika dibandingkan antara target pendapatan daerah pada APBD murni TA 2015 sebesar Rp 2,051 Triliun, dengan target pendapatan daerah TA 2015 sebesar Rp 2,472 Triliun, naik sebesar Rp 423,76 Milyar atau 20,65 persen,” katanya.
Sedangkan bila dibandingkan dengan target pendapatan daerah setelagh perubahan APBD TA 2015 kata Utje, itu sebesar Rp 2,409 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 62,9 Milyar atau naik 2,61 persen. Selain itu, PAD TA murni 2015 sebesar Rp 209,6 Milyar dibandingkan dengan rencana PAD Tahun 2016 sebesar Rp 242,6 Milyar, mengalami kenaikan sebear Rp 33,02 Milyar atau 15,5 persen.
“Hal itu telah sesuai dengan target pada kebijakan umum TA 2016,” pungkasnya.(AND)




