• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed30092026

Last updateWIB3_WedPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1790759541+07:00WedPMWIBE

Parlementaria

PAN Dorong Optimalisasi Retribusi

Yudi Moch Rodi

Kuningan Terkini - Sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAN) Kabupaten Kuaningan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kuningan yang diketuai, H Iis Istohari SE melalui jubirnya Yudi Moch Rodi mendorong agar, pemerintah daerah bisa mencari peluang dan optimalisasi pungutan Pajak serta Retribusi Daerah. Terlebih, jika dibandingkan dengan RAPBD Tahun 2015 lalu ada penurunan tiga komponen pendapatan seperti PAD, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tahun 2016 ini, kami mencatat porsi PAD hanya sebesar 9,9 persen dari total pendapatan daerah. Sedangkan porsi Pajak Daerah hanya sebesar 2,3 persen dari total pendapatan daerah dan porsi Retribusi Daerah hanya sebesar 1,9 persen dari total pendapatan daerah. Jelas bahwa kedua porsi penerimaan sangat kecil dari total pendapatan daerah serta mengalami penurunan dari Tahun 2015,” sebutnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agat adanya langkah konkret, jelas, tegas dan terarah dari bupati untuk bisa mengoptimalkan hal tersebut. Bahkan, fraksinya berharap adanya peningkatan kualitas dan kapasitas kemampuan bagi petugas pemunguk pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi pemahaman cara pemungutan, aturan pemungutan, serta teknis pemungutan.

“Hal itu diperlukan agar potensi pajak dan retribusi daerah di lapangan dapat optimal tergali, sehingga PAD semakin besar dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah diatas 20 persen,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, agar ada evaluasi secara berkala terhadap SKPD pemungut retribusi. Hal ini untuk mengantisipasi tidak akan terjadinya kebocoran dan kecurangan dalam pemungutan pajak daerah, maupun retribusi daerah. Selain itu juga harus melakukan pembinaan terhadap SKPD pemungut, yang cenderung tidak melaporkan pendapatannya secara benar.

“Kami mengindikasikan ada dinas teknis yang tidak sesuai dalam melakukan penyetoran Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah. Kami menghendaki kedepan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tidak dilakukan oleh SKPD teknis tetapi terpusat di Dinas Pendapatan Daerah,” terangnya.

Akan tetapi lanjutnya, hal itu perlu dikaji secara bersama apakah memungkinkan baik dari sisi aturan, regulasi maupun kemudahan teknis di lapangan agar bisa terintegrasi dan terpusat oleh satu SKPD.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing