• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Tue29092026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1790582790+07:00MonPMWIBE

Parlementaria

Dewan Keluarkan Rekomendasi Pasar Modern

Dede Sembada

Kuningann Terkini - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H Dede Ismail mengaku, telah mengeluarkan rekomendasi bagi para pelaku pasar modern. Rekomendasi itu terkait aturan dan regulasi yang harus ditaati dan dipatuhi pelaku pasar modern, agar tidak melanggar perda yang telah disahkan.

“Kita telah kirimkan rekomendasi bagi pasar modern. Jadi isi rekomendasi itu diantaranya seperti zonasi harus sesuai dengan Perda, untuk UMK sudah menyesuaikan minimal Rp 1 Juta 206 Ribu, untuk IMK dan UKM bisa melalui manajemen melalui kantor pusat toko modern di Cirebon, untuk Jogya, Surya dan lainnya karena bentuknya pengusaha lokal itu langsung menemui manajemennya dan siap diterima,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Dede Ismail kepada awak media ketika ditemui di ruang lobi gedung dewan setempat, Kamis (17/9/2015).

Selain itu lanjut Dede, untuk lahan parkir sendiri yang awalnya pajak Rp 100 Ribu tiap bulan, opsi pertama siap untuk ditingkatkan untuk PAD Kabupaten Kuningan. Kalau opsi yang kedua, retribusi parker melalui pengelolaan dinas perhubungan di beberapa titik yang menggunakan bahu jalan, mereka juga siap.

“Kalau jam operasional, di perda itu kan jam 10.00 WIB pagi buka, tapi ajuan aspirasi dari toko modern untuk dimulainya jam 09.00 WIB pagi. Karena apa, kalau sudah jam 20.00 WIB malam saja itu kan persiapan untuk tutup seperti di Jogya dan Surya,” sebutnya.

Pihaknya berharap, perda tersebut juga bisa direvisi kembali yaitu dengan jam operasional pukul 09.00 WIB pagi. Komisi II juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag maupun Sat Pol PP sebagai penegak perda, agar merespon sisi positif kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dari hasil rapat kerja bersama. Sementara anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Rudi O’ang Ramdhani juga berpendapat bahwa, pihaknya telah sepakat dan mendorong untuk penegakan Perda nomor 11 Tahun 2011 harus betul-betul ditegakan.

“Artinya, bagaimana implementasinya, kalau pertimbangan kami juga jangan sampai ketika perda ini ditegakan, Kuningan menjadi tidak kondusif karena implementasi. Kita ingin ada implementasi yang kondusif,” ucap Rudi sekaligus sebagai Sekretaris Komisi I DPRD.

Politisi muda asal PKS itu menyebutkan bahwa, penegakan Perda juga tidak diharapkan ada pihak yang merasa dirugikan dan menjadi korban. Makanya, pihaknya juga mendorong kepada Sat Pol PP untuk berhati-hati dalam penegakan perda itu, walaupun sudah ada moratorium.

“Sampai saat ini, memang batasnya belum ditentukan sampai kapan moratorium pasar modern itu. Yang jelas, penegakan perda karena ranahnya ada di Komisi I jadi kita mendorong. Jadi, mari bareng-bareng kita inventalisir barangkali ada toko modern yang melanggar aturan,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing