• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Mon28092026

Last updateWIB3_MonPMWIBE_September+0700RSepPMWIB_0PMthWIB1790582790+07:00MonPMWIBE

Error
  • Error loading component: com_contact, 1

Parlementaria

Jam Operasional Toko Modern Disoal

Parapedagang pasar tradisional saat audiensi terkait keberadaan pasar modern.

Kuningan Terkini - Puluhan pedagang pasar tradisional melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kuningan, Kamis (27/08/2015). Mereka mengeluhkan keberadaan pasar modern yang dianggapnya masih merugikan pedagang kecil. Selain jam operasional yang disoal karena buka hingga larut malam, keberadaan pasar modern berdekatan dengan pasar trdisional.

Pantauan di lokasi, rombongan pedagang tradisional yang tiba di gedung DPRD Kuningan diterima oleh Komisi I dan II DPRD Kuningan, Asda II Nana Sugiana, Kadinsos Kuningan, Kasatpol PP, serta beberapa pihak terkait. Puluhan pedagang pasar tradisional langsung masuk ke ruang sidang paripurna dan melakukan audiensi dengan pihak terkait.

Koordinator Pedagang Pasar Tradisional, Fri Maladi mengatakan, hingga saat ini terdapat beberapa pasar modern yang masih melanggar peraturan daerah. Seperti keberadaan yang berdekatan dengan pasar tradisional dan tentang jam operasional.

“Pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional masih banyak yang bertentangan dengan peraturan daerah. Kenapa tidak ada tindakan dari pemerintah, dalam hal ini adalah Satpol PP sebagai penegak perda”, katanya.

Sementara, Asda II, Nana Sugiana menjelaskan, persoalan tentang pasar modern dan pasar tradisional, pihaknya selalu dilakukan evaluasi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, adanya revitaslisasi pasar tradisional. Hal ini tentunya agar pasar tradisional semakin maju dan berkembang.

“Kita selalu melakukan evaluasi, baik tentang pasar modern maupun pasar tradisional. Contohnya seperti melakukan revitasilasi semua pasar tradisional, agar terlihat bagus dan tidak kumuh, sehingga para pembeli bisa nyaman saat datang ke pasar tradisional”, tuturnya.

Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani, yang juga hadir pada audiensi tersebut mengatakan, sebagai penegak perda, Satpol PP akan merus meninjau pasar modern. “Kami akan menindaklanjuti, terkait jam operasional toko modern. Agar para pedagang kecil juga bisa menikmati rejeki”, ucapnya.

Sementara, anggota DPRD dari partai Gerindra yang memimpin jalannya audiensi mengapresiasi aspirasi dari para pedagang Pasar Tradisional. “Dari hasil pembahasan ini, kami akan melakukan rapat gabungan bersama Komisi I dan Komisi II serta pihak terkait, untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut,” terangnya. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing