Parlementaria
Reses, Masuri Sosialisasi Perda Desa
- Details
- Published on Thursday, 06 August 2015 21:40
- Written by Andry
- Hits: 30116
Kuningan Terkini - Mengisi kegiatan reses yang dilakukan para wakil rakyat, anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari PPP, Masuri SPd mensosialisasikan Perda Desa di Kecamatan Maleber Kuningan, Kamis (6/8/2015). Wakil rakyat dari fraksi Gerindra Persatuan ini menjelaskan terkait empat buah Perda Desa yang baru saja disahkan pada rapat paripurna lalu.
Dihadapan para konsituen dan para kuwu, Masuri menjelaskan terkait empat buah perda yang bakal diberlakukan dalam roda pemerintahan desa kedepan.
“Ada empat buah Perda yang sudah ditetapkan yaitu tentang pemilihan kepala desa, keuangan desa, susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, serta perangkat desa,” sebutnya.
Menurutnya, perda desa yang disosialisasikan memiliki isi dan substansi yang sudah lengkap serta komperhensif. Beberapa isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan sudah diupayakan untuk diberikan ruang pengaturan, baik tentang pemilihan kepala desa, keuangan desa, susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa maupun tentang perangkat desa.
“Misalnya tentang isu strategis dalam pengaturan pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kuningan, dapat dilaksanakan secara bergelombang paling banyak tiga kali dalam jangka waktu enam tahun. Hal ini sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya kata Masuri, pemilihan kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa dan bersifat langsung,umum, bebas, rahasia, jujur, adil serta melalui berbagai tahapan diantaranya persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak, bupati menunjuk pejabat kepala desa.
“Kepala desa sebagaimana tersebut berasal dari PNS di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten yang diprioritaskan berasal dari penduduk setempat, dan diusulkan oleh BPD. Untuk susunan organisasi pemerintahan desa, terdiri dari kepala desa dan perangkat desa seperti sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis,” sebutnya.
Tak hanya Masuri, hadir pula wakil rakyat dari Partai Nasdem, HD Arifin yang mengaku, acara reses yang dilakukan itu terbagi di tiga wilayah kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) III yaitu Desa Kadurama Kecamatan Ciawigebang, Desa Cimaranten Kecamatan Cipicung dan Desa Maleber Kecamatan Maleber.(AND)




