Parlementaria
Soal Tanah Merah, Dewan Bakal Panggil SDAP
- Details
- Published on Thursday, 19 March 2015 19:44
- Written by Andry
- Hits: 25366
Kuningan Terkini - Soal galian tanah merah di Desa Gunungkarung Luragung Kuningan yang sempat dikritisi Sekjen PEKAT Nana Mulyana, mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Kuningan, khususnya Komisi III yang diketuai H Ujang Kosasih. Pasalnya, komisi yang saat ini tengah rajin terjun ke lapangan tersebut kedepan berencana, bakal memanggil sejumlah pihak terkait seperti Dinas Sumber Daya Alam dan Pertambangan (SDAP) Kuningan serta instansi terkait lainnya.
“Nanti kita akan melihat dulu seperti apa sebenarnya yang terjadi di lapangan, soal tanah merah di Gunung Karung. Kemarin kan kita baru selesai mengikuti Bimtek di Sumedang, waktunya jadi kepotong,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kuningan H Ujang Kosasih sekaligus sebagai Ketua PKB Kuningan saat ditemui KaTer di ruang lobi DPRD Kuningan, Kamis (19/3/2015).
Dalam waktu dekat kata Ujang, pihakya berencana bakal segera memanggil Dinas SDAP, untuk mengklarifikasi terkait izin yang telah dikeluarkan untuk galian tanah merah tersebut. Akan tetapi, hal tersebut belum bisa dirapatkan di Komisi III secara kelembagaan mengingat pihaknya masih melakukan banyak pembahasan masalah yang lain di tataran komisi.
“Kalau sudah jelas informasinya, kita akan berkoordinasi dengan Dinas SDAP. Kalau sekarang sih kita belum merapatkan tentang galian tanah merah, karena kita belum fokus kesana,” katanya.
Dirinya juga mengaku, informasi soal galian tanah merah baru diketahui dari pemberitaan di media. Kemudian kedepan akan melakukan crosscek kepada instansi terkait untuk mempertanyakan perijinannya.
“Jadi, dalam rangka ingin mencari klarifikasi, kita akan pinta kejelasan dari Dinas SDAP, apakah berijin atau tidak. Kalaupun berizin, apakah memenuhi spesifikasi untuk bendungan atau tidak,” pungkasnya.(AND)






