Sat02052026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Pimpinan DPRD Terima Nota Pendapat Telaga Nilem

Rana Suparman

Kuningan Terkini - Komisi II DPRD Kuningan telah menyerahkan laporan atau nota pendapat soal pemanfaatan air Telaga Nilem di Desa Kaduela kepada pimpinan DPRD.

“Isi nota pendapat itu yakni menyampaikan kondisi lapangan yang sebenarnya dari mulai terbit SIPA dan SIP sumber daya alam yang berlaku di KSA dan KPA,” ungkap Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, Rabu (18/3/2015).

Dikatakan Rana, jika yang menyangkut dengan kepentingan PAD dan juga tentang kawasan TNGC, hal itu sangat perlu diselesaikan oleh semua pihak terkait. Juga perlu adanya penyelesaian yang jelas dari kebijakan pemerintah daerah.

“Orientasi kebijakan ini harus ada ketegasan terkait air Telaga Nilem yang akan dijadikan satu variabel untuk pendapatan daerah. Mungkin, bisa juga air Telaga Nilem ini diserahkan sepenuhnya kepada desa menjadi BUMDes,” ujarnya.

Seperti pada regulasi UU Desa nomor 6/2014 kata Rana, telah memberikan ruang kepada desa untuk membentuk BUMDes-BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dari potensi desa tersebut. Artinya, arah kebijakan pemerintah daerah saat ini mau seperti apa dalam menghadapi BUMDes-BUMDes tersebut.

“Potensi-potensi air yang ada didalam kawasan TNGC, itu harus bisa menghidupi terhadap kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. TNGC juga tidak bisa secara sepihak bahwa wilayahnya tidak bisa disentuh oleh masyarakat. TNGC paling berwenang kedalam kedaulatan lahan disana, kami juga di daerah punya kedaulatan,” tegasnya.

Sebab kata Rana, teritorial yang ada diwilayah Kabupaten Kuningan juga merupakan potensi daerah yang harus dinikmati oleh warga Kuningan.

Sementara salah seorang anggota Komisi II DPRD Kuningan dari Fraksi Demokrat, Saldiman Kadir mengungkapkan, bakal meneruskan soal polemik pipanisasi Telaga Nilem di Desa Kaduela yang sampai saat ini masih dibahas hingga tuntas.

“Komisi II sesuai dengan kesepakatan bersama berkomitmen akan meneruskan, dan jangan sampai berhenti. Sebab, kita yang memulai dan kita juga yang harus mengakhiri sesuai dengan aturan,” tandasnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing