Parlementaria
Soal Telaga Nilem, Diminta Dituntaskan
- Details
- Published on Sunday, 08 March 2015 19:25
- Written by Andry
- Hits: 27557
Kuningan Terkini - Pembahasan polemik mata air di Telaga Nilem Desa Kaduela Pasawahan yang melibatkan sejumlah pihak terkait, nampaknya disoroti juga Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman. Pasalnya, Ketua DPRD Kuningan asal PDI Perjuangan ini meminta, agar Komisi II DPRD Kuningan untuk segera menuntaskan pembahasan pipanisasi mata air Telaga Nilem.
“Hal itu perlu dilakukan agar rekomendasi yang nanti diberikan kepada pimpinan dewan bisa segera dibahas di rapat pimpinan. Sebab, kita belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi II tentang masalah Telaga Nilem ini,” ujar Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman kepada KaTer saat ditemui di lobi gedung DPRD setempat, Minggu (8/3/2015).
Maka dari itu kata Rana, dirinya meminta agar pembahasan soal Telaga Nilem bisa segera diselesaikan. Sebab, jika masalah tersebut sudah tuntas dibahas di Komisi II, selanjutnya akan dibawa ke pembahasan oleh pimpinan dengan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Kuningan.
“Dalam persoalan wilayah ini (Telaga Nilem, red) ada wilayah Legislasi dan wilayah Eksekusi. Jadi untuk wilayah Legislasi diharapkan supaya tidak tumpang tindih dengan wilayah Eksekusi. Makanya, kita akan batasi nanti,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, DPRD tidak selamanya melakukan kupas tuntas. Karena, disitu ada batasan-batasan. DPRD hanya mempunyai dan menjalankan tiga fungsi saja yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi budgeting.
“Dalam hal ini, kita melakukan fungsi budgeting terkait dengan pengawasan. Potensi-potensi pendapatan daerah yang sekarang ini belum terdekteksi, menjadi satu kekuatan PAD. Untuk itu, mari kita kuatkan agar dari Telaga Nilem itu juga menjadi salah satu kekuatan sumber PAD,” terangnya.
Pihaknya juga menegaskan, DPRD akan terlebih dahulu membahas persoalan Telaga Nilem secara internal. Sebab, pihaknya tidak menginginkan persoalan tersebut merambah terlalu jauh kemana-mana, sehingga dewan sendiri mengabaikan ketiga fungsinya itu.
“Biarkan institusi (Komisi II, red) yang kita delegasikan itu bekerja dulu dengan baik, jelas dan matang hingga tuntas. Ini agar tidak terganggu pekerjaannya secara optimal. Nanti, kita rakor dan akan kita pinta rekomendasinya seperti apa,” pungkasnya.(AND)






