Sat02052026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Pedagang Kaki Lima Demo DPRD

Pedagang kaki lima saat melakukan demonstrasi di DPRD Kuningan

Kuningan Terkini - Pasca penetapan peraturan dari surat Satuan Polisi Pamong Praja nomor 300/27/Tribum Tranmas perihal ketentuan berjualan, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Siliwangi akhirnya menyambangi kantor wakil rakyat, Selasa (27/1/2014). Pasalnya, dengan pemberlakuan aturan tersebut PKL merasa dirugikan apabila hanya boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB sore.

“Kami menuntut kepada pemerintah daerah Kuningan dalam hal ini Satpol PP Kuningan, untuk kembali merubah ketentuan berjualan bagi para PKL mulai dari pukul 13.00 WIB siang sebagaimana biasanya,” tegas Ketua Paguyuban PKL Jalan Siliwangi Kuningan Adam didampingi Sekretarisnya Iding di lokasi aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa yang langsung diterima Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman dengan didampingi sejumlah anggota Komisi II seperti Saw Tresna, Karyani, Eka Sugiarto. Pengunjuk rasa yang diterima baik oleh para wakil rakyat itu akhirnya diminta untuk melakukan audensi di ruang persidangan dengan pengawalan ketat petugas keamanan dari unsur Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan serta SatPol PP Kuningan.

“Kami merasa dirugikan dengan perubahan jam operasional tersebut, sebab pendapatan kami menurun. Jika berdasarkan kroscek di lapangan, itu ada yang sampai turun 70 bahkan hingga 80 persen turun pendapatannya, atau dengan rata-rata penurunan sampai 50 persen,” sebutnya.

Pihaknya menuntut kepada pemerintah daerah dalam hal ini KasatPol PP Kuningan untuk mengembalikan pada jam semula. Karena, kalau berbicara ketertiban umum yang dijadikan landasan sebagai payung hukumnya, justru yang dilakukan para PKL ini diakui tidak mengganggu ketertiban umum.

“Karena kita tahu, badan jalan di Siliwangi itukan dipakai untuk lahan parkir. Sehingga, mestinya SatPol PP ketika mengeluarkan satu surat, dimana surat ini perihal ketentuan berjualan itu, mestinya juga atas dasar memang menemukan kejadian yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing