Parlementaria
Gempur Minta DPRD Adakan Dialog Publik
- Details
- Published on Tuesday, 28 October 2014 22:27
- Written by Ade
- Hits: 23950
Kuningan Terkini - Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat (Gempur) Kuningan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kuningan bertepatan dengan pelantikan Pimpinan DPRD, Selasa (28/10/2014). Sebanyak 500 orang massa Gempur memenuhi gedung dewan tersebut.
Ketua Gempur Okki Satrio dalam orasinya menyampaikan, pihaknya meminta kepada DPRD untuk melakukan penandatanganan ulang tentang penolakan proyek panas bumi diwalayah kabupaten Kuningan dalam waktu paling lambat 3x24 jam.
“Kami juga meminta DPRD agar bersama-sama masyarakat untuk mengadakan dialog public tentang dampak teknologi fracking. Serta dampak revisi UU Panas Bumi no 23 tahun 2003 menjadi UU Panas Bumi no 21 taun 2014 terhadap kesejahteraan masyarakat Kuningan. Yang paling penting DPRD jangan berkonspirasi untuk membunuh kesejahteraan masyarakat,” ungkap Okki.
Menurutnya, setelah beredarnya info akan dampak penggunaan teknologi fracking atau hydraulic fracturing sebagai teknik pengeboran yang digunakan chevron. Kecemasan masyarakat akan dampak pertambangan panas bumi semakin menghantui dalam kehidupan sehari-hari.
“Hal itu berarti ancaman terhadap ruang hidup rakyat dan bencana ekologis yang sangat mematikan. Dimana teknik pengeboran tersebut ternyata akan menghabiskan banyak air,” ujarnya.
Menguti keterangan beberapa ahli geolog, bahwa metode fracking sudah ditolak dibanyak negara di dunia. Seperti, negara bagian California, New York, Ohio di Amerika Serikat. Bahkan negara bagian California yang merupakan kantor pusat chevron telah melarang teknologi tersebut beroperasi.
“Dibeberapa negara lain seperti Belgia, Turki dan Equador juga telah menolaknya. Karena metode fracking tersebut mencemari air karena proses injeksi fluida dan pengaruhnya terhadap kuantitas air,” terangnya. (DHE)




