Parlementaria
Pansus Dewan Bakal Study Banding
- Details
- Published on Wednesday, 08 October 2014 17:15
- Written by Andry
- Hits: 24322
Kuningan Terkini - Pasca pemilihan pimpinan pansus tata tertib DPRD Kuningan ditetapkan, sejumlah anggota pansus tatib dewan rencananya bakal melakukan study banding. Hal ini sebagai langkah untuk mempelajari dan mengambil referensi ke kota/kabupaten yang telah menyusun tata tertib DPRD.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kuningan, H Dede Ismail Sip usai selesai menggelar rapat pansus, Rabu (8/10/2014) menjelaskan, pansus akan melakukan study banding ke beberapa kota atau kabupaten lain yang telah menyusun tata tertib DPRD dengan berpedoman kepada tiga unsur yaitu PP 16/2010, tata tertib yang lama dan Permendagri 2014.
“Study banding ini sebagai pertimbangan dalam perbandingan aturan atau tatib DPRD yang nanti akan dibahas di pansus. Selain itu, study banding juga perlu dilakukan agar di kemudian hari, dalam tata tertib tidak bertentangan dengan aturan yang ada, dan tidak jauh berbeda dengan tatib DPRD di daerah lain,” katanya.
Tata tertib ini kata Dede, perlu dibahas dengan cermat untuk menentukan aturan bagi para anggota dewan dalam kinerjanya sehari-hari. ketika nanti diterbitkan tatib yang baru, maka ini harus benar-benar dijadikan pedoman yang berlaku oleh para anggota dewan.
Pimpinan Dewan sementara, Apang Sujaman SPd mengatakan, tugas selanjutnya pasca penetapan pimpinan pansus tatib dewan, pihaknya akan segera menyiapkan tatib yang akan dibahas oleh pansus serta akan segera memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif DPRD untuk diajukan kepada Gubernur Jawa Barat agar segera ditetapkan.
“Insya Allah bulan Oktober ini tugas saya akan segera selesai. Kalaupun ujung-ujungnya selesai pada bulan Nopember, ya tugas saya berakhir bulan Nopember,” singkatnya.(AND)





