Sat02052026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_April+0700RAprAMWIB_0AMthWIB1777346359+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Pansus Tatib DPRD, Buntu?

Saw Tresna Septiani SH

Kuningan Terkini - Terhitung sejak dua hari kemarin, Rabu (1/10/2014), pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris Pansus Tata Tertib DPRD Kuningan mengalami jalan buntu. Akibatnya, sejumlah nama anggota dewan yang harusnya menduduki pimpinan pansus tatib belum terbentuk sehingga para wakil dewan terancam kembali nganggur.

Salah seorang anggota dewan, Saw Tresna Septiani SH mengaku, merasa heran atas kejadian tersebut. Saat para anggota dewan nyaris tidak ada aktifitas pekerjaan sebagai fungsi parlemen, sidang paripurna pembentukan fraksi dewan digelar disambut baik. Namun, saat ini malah kembali terulang akibat pimpinan pansus tatib yang belum terbentuk.

“Karena saya tidak masuk keanggotaan pansus, saya tidak tahu persis penyebab terjadinya deadlock. Pas saya dapat informasi dari utusan fraksi plus informasi dari koran, kok bisa seperti itu,” ujar Saw Tresna yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat pimpinan pansus yang belum terbentuk kata Tresna, sejumlah agenda DPRD berikutnya yang harus dilaksanakan akan terganggu. Termasuk agenda penyusunan Tatib masa kepemimpinan dewan sementara. Kejadian ini secara otomatis pelayanan pada masyarakat pun jadi terganggu.

“Saya berharap, pimpinan dewan sementara segera mengambil sikap tegas dan mengawal tugasnya dengan baik sampai adanya pimpinan dewan definitif. Jangan sampai skorsing tidak ada batasan waktu. Ini akan merugikan semua pihak, terutama rakyat Kuningan. Kami yakin semua ngerti aturan,” katanya.

Sebelum adanya Tatib baru kata Tresna, maka tatib lama tetap dijadikan acuan. “Untuk itu, mari kita bersama-sama mengacu pada Tatib lama tersebut yang diyakini dapat memecahkan kebuntuan ini,” ucapnya.

Ditempat yang sama, politisi asal Fraksi Restorasi PDI Perjuangan, Dede Sembada tidak setuju terhadap anggapan wakil rakyat menganggur. Justru, sekarang ini sedang memasuki tahapan lobi dalam upaya untuk memecahkan kebuntuan.

“Dalam memutuskan segala sesuatu, kita tidak bisa melakukannya sendiri, harus bersama-sama. Saya kira , kebuntuan ini merupakan dinamika yang wajar sebagai tanda bahwa lembaga legislatif ini tidak statis. Lobi itu sangat penting ketika dihadapkan pada persoalan seperti sekarang,” ujarnya.

Dede juga berharap, semua pihak bisa menjunjung tinggi sikap kenegarawanan. Prinsip kebersamaan harus dikedepankan dengan upaya saling mengakomodasi satu sama lain. Karena, penyelenggaraan pemerintahan itu tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama.

“Yang dipertentangkan itu sebetulnya varian dari mekanisme voting pemilihan pimpinan pansus. Ada opsi voting bertingkat dan voting sekali saja. Sandaran kita yakni PP 16/2010 pasal 25 dimana setiap anggota berhak dipilih dan memilih,” jelasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing