Kesehatan
STIKKU Audensi Soal Raperda HIV AIDS,
- Details
- Published on Monday, 15 June 2015 18:25
- Written by Andry
- Hits: 25505
Kuningan Terkini - Sebagai salah satu perguruan tinggi yang konsen dalam pengembangan dan kajian di bidang kesehatan, STIKKU melakukan audensi bersama anggota DPRD Kuningan di gedung wakil rakyat setempat, Senin (15/6/2015). Audensi diterima langsung jajaran Pansus I yang membidangi Raperda tentang Penanggulangan HIV AIDS yang baru studi banding ke Kabupaten Batang beberapa hari lalu.
Ketua Pansus I Apang Sujaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan unsur terkait baik dari pemerintah daerah maupun para aktivis pegiat sosial lainnya, dan sepakat bahwa penyebaran HIV AIDS ini harus segera ditanggulangi. Penyakit HIV AIDS merupakan penyakit yang tidak memandang strata sosial, baik itu pejabat daerah, akademisi, anggota dewan hingga masyarakat biasa bisa terserang.
“Oleh karena itu, pansus berusaha untuk mencoba memaksimalkan dan menyempurnakan Raperda ini agar bermanfaat bagi masyarakat Kuningan,” ujar Apang saat audensi dengan jajaran STIKKU,” katanya.
Lebih jauh Apang mengatakan, Ia bersama anggota Pansus I DPRD lainnya baru melakukan studi banding ke Kabupaten Batang Jateng. Disana, Perda tentang Penanggulangan HIV AIDS tersebut sudah disahkan dan tengah berjalan. “Disana, masyarakatnya sudah berani terbuka apabila sudah terkena penyakit tersebut,” ujarnya.
Sementara, Ketua STIKKU, Asep Sufyan Ramadhy menyampaikan, audensi ini merupakan pertama kalinya yang dilakukannya kepada para wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya. “Kita terpanggil karena Raperda ini relevan dengan bidang keilmuan yang kami geluti sehari-hari yakni bidang kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, melihat dari batang tubuh dalam rumusan Raperda usulan dari pemerintah daerah itu, memiliki kekhasan implementatif di Kuningan. “Saya dan teman-teman memandang secara umum bahwa Raperda ini belum memiliki lokalitas yang khas di Kuningan. Namun, bisa saja lokalitas itu digali berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Kuningan,” usulnya.
Pihaknya memandang, bahwa upaya promotif preventif ini harus mendapatkan porsi jauh lebih besar karena, pada kenyataannya prevalensi HIV AIDS di Kuningan tentu saja belum sebesar orang yang perlu dicegah hingga tidak sampai terkena penyakit tersebut.
Dalam audensi tersebut, Ketua STIKKU didampingi sejumlah pakar dalam bidangnya masing-masing yang masih berkaitan erat dengan pengembangan dan penyempurnaan Raperda Penanggulangan HIV AIDS, yang nantinya sebagai dasar peraturan daerah yang dipergunakan di masa mendatang.(AND)






