• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Wed05082026

Last updateWIB3_WedAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1785889431+07:00WedAMWIBE

Hukum

Makan di Pesta Ultah, 77 Orang Keracunan

Bupati Kuningan, Hj Utje CH Suganda saat menengok warga yang keracunan.

Kuningan (KaTer) - Sebanyak 77 orang di Kabupaten Kuningan warga Desa Karoya Cipicung, keracunanan setelah menyantap makanan di sebuah pesta ulang tahun. Puluhan warga yang sempat keracunan itu, langsung dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kuningan seperti RS KMC, RS El-Syifa, dan RS Wijaya Kusuma, Jumat (21/2/2014).

Dari pantauan di lapangan, kebanyakan korban yang menderita keracunan adalah anak-anak. Pasalnya, pesta itu digelar untuk merayakan ulang tahun putri dari keluarga Rusdi dan Enah. Ulang tahun pertama putrinya yakni Abel, tak disangka membawa musibah keracunan sejumlah warga Karoya Cipicung.

Acara yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, selang beberapa jam kemudian mulai menimbulkan gejala muntah-muntah, pusing, dan diare. Gejala itu timbul setelah sejumlah warga menyantap makanan berupa nasi kuning dan mie yang disediakan saat perayaan ulang tahun. Sekira pukul 21.00 WIB, warga yang mengalami gejala keracunan, langsung mendapat penanganan dari aparat desa setempat untuk dilarikan ke rumah sakit.

Dari 77 warga keracunan, 34 warga dilarikan ke RS KMC Ancaran, 12 orang masuk RS El Syifa, 6 Orang ke RS Wijaya. Kemudian, sebanyak 25 orang diantaranya tidak menjalani rawat inap, hanya mendapat perawatan ringan.

Melihat kondisi ini, Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Hamid Suganda melakukan pemantauan untuk melihat kondisi warga yang mengalami keracunan makanan. Di lokasi yakni RS KMC Kuningan, Bupati memberikan motivasi kepada para korban agar dapat lebih kuat menjalani musibah yang menimpa mereka.

“Saya sudah intruksikan seluruh jajaran terkait untuk menangani musibah ini supaya segera diatasi. Untuk pengobatan para korban sendiri jangan khawatir, karena tidak dikenakan biaya apapun alias gratis,” katanya.

Atas kejadian keracunan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuningan agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Namun demikian, ia juga mengapresiasi kinerja aparat desa yang telah memberikan reaksi cepat kepada para korban ke rumah sakit, sehingga semuanya dapat diselamatkan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Raji K Sarji mengatakan, keracunan ini sudah termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) yang wajib ditangani oleh Pemerintah Daerah. Proses penanganan bukan hanya dari segi pemulihan para korban, namun juga soal penelusuran penyebab keracunan para korban.

“Kami akan segera memeriksa sampel nasi kuning beserta hidangan pesta ulang tahun lainnya, karena makanan itu diduga mengandung racun. Pengambilan sampel itu, kemudian akan diperiksa di laboratorium. Untuk hasil uji laboratorium, akan diketahui nanti sekitar seminggu kedepan setelah pemerikasaan,terangnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing