Hukum
Warga Tutup Akses Jalan Bukit Panembongan
- Details
- Published on Wednesday, 24 August 2016 05:17
- Hits: 46744
Kuningan Terkini – Kekecewaan kepada Perhutani terkait wisata Bukit Panembongan dari Warga Desa Tembong Kecamatan Garawangi, berujung ditutupnya akses jalan menuju objek wisata tersebut oleh warga setempat pada bulan juli lalu. Hal ini akibat ketidakjelasan wisata bukit panembongan dalam pengelolaannya.
Warga yang tidak terima tanahnya terpakai akses jalan menuju wisata bukit panembongan, menutup dan memagar jalan tersebut.
“Saya tidak rela tanah saya di pakai oleh Perhutani. Sedangkan pemasukan ke desa sangat minim hanya Rp 500 per karcis. Meskipun tanah sayaa dipakai untuk akses jalan ke bukit panembongan, saya tidak mendapatkan sepeser pun untuk biaya penggunaan jalan,” ungkap pemilik tanah Edi, Selasa (23/8/2016).
Sebelum bukit panembongan dikelola oleh Perhutani, ia mengaku mengikhlaskan tanahnya untuk di pakai jalan karena pemasukan dari pengunjung diperuntukan untuk desa.
“Tapi setelah terjalin kerjasama dan minimnya kontribusi pemasukan untuk desa, saya tidak rela. Tanah yang di pakai jalan pun tidak ada ganti rugi. Ada juga Rp. 50 ribu dari Ketua LMDH tapi dibayarnya pertahun. Sedangkan perjanjian kan hanya sampai 6 bulan dan sampai sekarang saya belum di kasih,” ucapnya. ( Gilang )





