Hukum
Pembalakan Liar Dikawasan TNGC, Ini Kata Bupati
- Details
- Published on Friday, 09 January 2026 20:24
- Written by Admin
- Hits: 1454
Kuningan Terkini- Bupati Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si membeberkan terungkapnya kasus pembalakan liar di wilayah konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), tepatnya di Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Menurutnya, Pembalakan ini terungkap setelah Babinsa bersama Polisi Kehutanan (Polhut) berhasil mengamankan 20 batang kayu jenis sonokeling di kawasan zona inti TNGC.
“
Kami mengapresiasi dan penghargaan kepada Babinsa dan Polhut yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menindak pelaku yang tidak bertanggung jawab," katanya, Jum'at (09/01/2026).
Ini kata Dian, menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran di kawasan konservasi. “Kawasan tersebut merupakan zona inti yang harus dijaga bersama,” ujarbya.
Penindakan ini lanjutnya, merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak merusak kawasan hutan yang memiliki fungsi vital bagi kelestarian lingkungan. Untuk itu, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun jajaran kehutanan, dalam menjaga kawasan TNGC dari praktik ilegal yang merusak alam.
“Saya meyakini Kapolres beserta jajarannya, serta Polhut dari Kehutanan, akan menegakkan aturan secara konsisten. Ini penting demi menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan hidup di Kuningan,” tegasnya.(TU)





