Hukum
Perak Desak Kejari Kuningan Selesaikan Sejumlah Kasus
- Details
- Published on Tuesday, 09 December 2025 21:12
- Written by Admin
- Hits: 1093
Kuningan Terkini - Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia Tahun 2025 di Kabupaten Kuningan, diwarnai aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Presidium Pergerakan Kuningan (Perak). Aksi unjuk rasa menyasar 3 titik, diantaranya Kejaksaan Negeri Kuningan, Pendopo Bupati Kuningan, dan DPRD Kuningan, Selasa (09/12/2025).
Aksi unjuk rasa yang dipimpin Korlap Roy Aldilah dijaga cukup ketat aparat kepolisian. Mereka menuntut kejaksaan untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus. Diantaranya, dugaan korupsi Proyek Kuningan Caang 2023, penyalahgunaan anggaran APBD 2024, dugaan kejahatan lingkungan.
Aksi menarik terlihat sesaat setelah orasi di depan kantor Kejari Kuningan. Beberapa peserta aksi terlihat melempar telur mentah ke aparat adhyaksa. Tidak hanya itu, massa meminta Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, menemui massa aksi dan menandatangani tuntutan Perak. Tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan kepala kejari Kuningan.
Adapun isi tuntutan tersebut diantaranya, menuntut kejaksaan untuk segera menyelesaikan dan menindak kasus proyek kuningan caang yang sampai hari ini belum ada kejelasan dan lamban dalam menangani kasus tersebut. Mendorong APH untuk memproses pidana atas temuan LHP BPK tahun 2024, karena pada dasarnya TGR tidak menghapuskan pidana.
Tuntutan lainnya, pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti segala bentuk penebangan pohon dalam hal apapun dan harus segera dihentikan sesuai SE Gubernur Jawa Barat tanpa terkecuali. Menuntut Pemerintah Daerah untuk menindak beberapa lokasi yang menggunakan mata air tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial yang merugikan negara.(gg)





