Hukum
Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK
- Details
- Published on Wednesday, 05 January 2022 15:31
- Written by Admin
- Hits: 20879
Kuningan Terkini - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu siang (05/01/2022). Diduga, penangkapan Rahmat Effendi terkait lelang jabatan dilingkungan pemkot Bekasi.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022. "Saat ini, Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait, sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sementara, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, OTT ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang terjaring dalam OTT.
"Saat ini, pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan. Detail kasusnya, akan disampaikan usai pemeriksaan,” terangnya.(gg)






