Hukum
KRI Semarang 594, Kapal Markas Kogasgabpad Pulau Sebaru
- Details
- Published on Tuesday, 03 March 2020 20:24
- Written by Admin
- Hits: 19975
Kuningan Terkini - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Semarang 594 sebagai Kapal Markas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang berjaga setiap saat, dengan status KRI Rumah Sakit dan siaga dalam keadaan darurat.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Margono, S.E, M.M kepada awak media di atas KRI Semarang, Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (02/03/2020).
“KRI Semarang menjadi Pusat Komando selama proses observasi Corona Virus (Covid-19), juga sebagai posko pengendali setiap saat termasuk menyalurkan distribusi logistik maupun akomodasi para WNI dan pendamping observasi di Pulau Sebaru,” katanya.(j’ly)




