Ekonomi
Tarif PDAM Naik, Warga Mengeluh
- Details
- Published on Friday, 10 January 2014 07:29
- Written by Andry
- Hits: 41827
Kuningan (KaTer) - Memasuki Januari tahun 2014, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan telah menetapkan kenaikan tarif baru air minum berdasarkan SK Bupati Kuningan Nomor: 690/KPTS.511-PDAM/2013. Kenaikan tersebut ternyata banyak dikeluhkan sejumlah warga Kuningan yang sudah menjadi pelanggan setia PDAM Tirta Kamuning Kuningan.
Kenaikan tarif air minum rata-rata sebesar 22 persen dari tarif sebelumnya ini sedikit memberatkan konsumen, karena pelayanan dan pendistribusian air yang belum maksimal. Kualitas air minum juga belum memenuhi standar bahkan tidak bisa langsung diminum, karena pasokan air yang diambil dari waduk darma hasilnya masih dalam keadaan kotor.
“Iya mas, harga tarif air PDAM naik. Padahal harga-harga lain juga sedang naik, tapi kenapa tarif air juga ikut-ikutan naik. Ini memberatkan saya mas, karena untuk kebutuhan sehari-hari selalu menggunakan air PDAM,” keluh salah seorang pelanggan PDAM asal Cirendang, Yati saat ditemui KaTer, Kamis (9/1/2014).
Dia menuturkan, harusnya kenaikan tarif dibarengi dengan kualitas pelayanan kepada pelanggan Tirta Kamuning. Penyaluran air setiap hari sih tidak ada masalah, walaupun kadang-kadang aliran air kecil dan kualitas air yang masih dalam keadaan keruh. Pemberlakuan tarif baru ada Kelompok I dengan klasifikasi pelanggan sosial, sosial umum dan sosial khusus akan menyesuaikan dengan blok konsumsi pelanggan.
Kemudian pemakaian 0 hingga 10 meter kubik dikenakan tarif Rp1.650 per meter kubik dan di atas 11 meter kubik dikenakan tarif Rp2.500 per meter kubik. Kelompok II merupakan tarif yang diberikan untuk golongan non niaga, rumah tangga type A, rumah tangga type B, sekolah dan instansi pemerintah.
Sedangkan untuk Kelompok III merupakan golongan pelanggan kategori niaga kecil dan besar. Untuk kategori Kelompok Khusus besaran tarifnya sesuai dengan kesepakatan pelanggan.(AND)






