• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Tue25082026

Last updateWIB3_MonAMWIBE_August+0700RAugAMWIB_0AMthWIB1787538147+07:00MonAMWIBE

Ekonomi

Bupati: Pembagian Raskin Harus Tepat Sasaran

Pembagian raskin di GOR Ewangga

Kuningan Terkini - Bupati Kuningan Hj Utje CH Suganda menegaskan, pembagian bantuan beras miskin (raskin) bagi rumah tangga miskin (RTM) tahun 2015 harus tepat sasaran. Sesuai peraturan yang dibuat, penerima bantuan raskin harus tepat nama dan alamat, seperti yang terdaftar dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima oleh Pemkab Kuningan.

"Penerima raskin, harus sesuai nama dan alamat, menurut data terbaru RTM penerima raskin Tahun 2015," tandas Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda saat membuka acara sosialisasi Raskin 2015 di GOR Ewangga Kuningan, Selasa (24/2/2015).

Esensinya kata Bupati, program raskin dapat dicapai melalui koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi antar dinas, instansi serta pihak terkait baik di kabupaten hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Koordinasi harus dilakukan secara baik dari proses pengawasan, perencanaan, pengendalian dengan landasan bersama-sama bahwa raskin adalah hak orang miskin.

“Untuk semua pihak terkait harus benar-benar memperhatikan petunjuk teknis. Lakukan penyaluran raskin itu dengan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Artinya, warga penerima raskin harus benar-benar warga yang tidak mampu," tegasnya.

Jika ada yang melakukan penyimpangan tidak sesuai aturan kata Bupati, maka petugas penyaluran raskin akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, bagi pihak kecamatan atau kelurahan dan desa, jika terdapat warga kurang mampu yang belum terdata untuk mendapatkan raskin, maka diimbau agar dalam melakukan pendataan sesuai dengan fakta di lapangan.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing