Wed06052026

Last updateWIB3_TueAMWIBE_May+0700RMayAMWIB_0AMthWIB1777943715+07:00TueAMWIBE

Parlementaria

Isu Perombakan AKD, PAN Angkat Bicara

Ketua DPD PAN Kuningan, H Udin

Kuningan Terkini - Semakin memanasnya isu rombak total di jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuningan, membuat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kuningan, H Udin Kusnaedi SE angkat bicara. Bahkan, dirinya mengaku, jika PAN kembali tak mendapat jatah pimpinan AKD, pihaknya akan bersikap legowo dan harus bisa diterima kader partai.

“Kami ingin semua berjalan kondusif dan tidak ada kegaduhan. Apapun yang terjadi, ya itulah yang harus kita terima,” ucap H Udin yang baru menjabat sebagai ketua partai berlambang matahari terbit itu, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (29/1/2016).

Meskipun memiliki delapan kursi yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kuningan, Fraksi PAN akan bersikap legowo, sekalipun jika lagi-lagi kedepan tak diberi jatah di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Intinya, itu bukan masalah juga bagi kami,” tukasnya.

Apabila kedepan kader PAN kembali tidak masuk di posisi pimpinan AKD, H Udin sekali lagi menegaskan bahwa, hal itu bukan menjadi persoalan bagi partainya. Lalu, walaupun di DPRD sudah diwakili ketua fraksi PAN, namun tidak seutuhnya keputusan politis terkait kepentingan partai diserahkan sepenuhnya.

“Sebagai ketua partai kan tetap harus memberikan mandat ke anggota fraksi, kan saya bukan anggota dewan. Namun, apabila PAN berada di pimpinan AKD ya harus siap,” tandasnya.

Secara pribadi, menurut H Udin adanya rolling AKD yang dilakukan di tubuh DPRD Kuningan itu sah-sah saja dan sepakat untuk dilakukan, bahkan dinilai tidak terlalu cepat. Terlebih, rolling AKD itu merupakan kebutuhan masing-masing partai di DPRD. Soal apakah sudah ada komunikasi yang dilakukan pimpinan DPRD kepada dirinya selaku pimpinan partai, H Udin enggan untuk menjawab lebih spesifik. “Dengan siapapun saya baik dan berkomunikasi,” akunya.

Lebih dalam, sebagai pimpinan partai, Ia juga mengaku kurang paham kenapa PAN dengan jumlah sebanyak 8 kursi tidak masuk dalam jajaran pimpinan AKD DPRD. “Nah itu saya kurang paham. Itu kan kebijakan ketua dulu,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing