Sat09052026

Last updateWIB3_WedPMWIBE_May+0700RMayPMWIB_0PMthWIB1778072072+07:00WedPMWIBE

Parlementaria

Amin Minta Masyarakat Awasi UU Desa

Amin Santono saat reses di Kuningan.

Kuningan Terkini - Undang-Undang (UU) Desa yang telah disahkan sejak Desember 2013 lalu, menjadi perhatian khusus salah satu Anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Amin Santono. Saat kunjungan resesnya ke Kuningan, Amin dari Komisi XI ini meminta agar masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan UU tersebut.

“Ada hal positif dan negatif setelah disahkannya UU Desa. Salah satu perlu diawasi, jangan sampai terjadi praktik korupsi,” kata Amin usai lawatannya ke DPC Demokrat Kabupaten Kuningan, Senin (21/12/2014).

Menurutnya, itu menjadi tantangan bagi masyarakat desa agar terus melakukan pengawasan sendiri dalam penggunaan dana. Pemerintah desa bersama masyarakat bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan desa.

“UU Desa yang rencananya bakal launching tahun depan ini, pendanaan harus dikawal dan diawasi serta dilakukan sosialisasi. Disini, masyakarat harus ikut partisipasi untuk mengontrol dan mengawasi dalam pelaksanaan UU tersebut,” tegasnya.

Dalam UU Desa kata Amin, pemerintahan desa tidak hanya memiliki wilayah dan penduduk saja, namun juga anggaran. Sebab, selama ini problem yang dialami desa adalah memiliki wilayah dan penduduk tetapi tidak memiliki dana. UU ini merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Saya janji akan membawa berbagai program untuk wilayah Kuningan seperti program sosial, perbankan dan program yang menyangkut dengan hajat kesejahteraan masyarakat, salah satunya yakni bantuan koperasi,” ungkapnya. (AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing