Parlementaria
Gampar Dukung RUU Pilkada Dengan Syarat
- Details
- Published on Wednesday, 17 September 2014 18:28
- Written by Andry
- Hits: 30264
Kuningan Terkini - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Massa Rakyat Peduli Air (Gampar) Kuningan, melakukan aksi damai mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2014 di gedung DPRD Kuningan, Rabu (17/9/2014). Namun, aksi dukungan tersebut harus didasari dengan beberapa persyaratan yang diajukan Gampar kepada anggota dewan.
“Kami sepenuhnya mendukung rencana RUU Pilkada 2014 yang nanti bakal disyahkan oleh DPR RI. Akan tetapi dengan syarat, pertama yaitu fungsi DPR ditambahkan menjadi 4 poin, yakni memilih presiden dan kepala daerah. Kedua pemilu dihapuskan selama 25 tahun kedepan atau satu dekade program panjang,” koar salah seorang korlap Gampar Aji dihadapan penjagaan ketat aparat gabungan dari Polres Kuningan, Satpol PP beserta petugas keamanan lainnya.
Selanjutnya syarat ketiga kata Aji, partai difusi menjadi 2 partai yakni hanya partai penguasa dan partai oposisi. Berikutnya anggaran pemilu dialihkan untuk biaya pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain yang bermanfaat untuk rakyat.
“Jika RUU Pilkada 2014 harus disyahkan, maka syarat yang terakhir yaitu harus hijrah lagi ke pemerintahan orde baru,” tandasnya.
Pihaknya menilai, bahwa demokrasi akan dicederai oleh Panja DPR RI dengan adanya rencana pengesahan RUU Pilkada tanggal 25 september nanti. Padahal, RUU Pilkada dinilai sarat akan kepentingan suatu golongan dan merupakan sebuah kunci yang dapat membuka kembali rezim pemerintahan otoriter serta sewenang-wenang.
“Kalau mau menghargai konsep musyawarah mufakat, harusnya libatkan masyarakat jangan berbuat semena-mena, masyarakat jangan dibodohi. Jika itu dilakukan maka hanya akan mementingkan kepentingan pribadi, tidak mementingkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dikatakan pula, dengan adanya aturan pilkada tersebut maka lembaga yang sejatinya merupakan perwakilan dari setiap aspirasi masyarakat, bisa berubah menjadi dewan perwakilan partai. Karena, pemilihan kepala daerah yang dilakukan langsung oleh para anggota dewan hanya berasal dari orang-orang partai bukan langsung dari keinginan masyarakat.
Sementara itu, masa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang itu diterima langsung oleh perwakilan dari sekretaris pimpinan dewan sementara, Iis Istohari didampingi sejumlah pegawai sekretariat dewan setempat. Iis menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang diberikan oleh sejumlah mahasiswa terkait RUU Pilkada 2014 yang saat ini tengah dibahas oleh anggota DPR RI.
“Apa yang tadi saudara-saudara sampaikan, surat yang diberikan kepada kami, maka sebagai pimpinan anggota dewan sementara menerima aspirasi yang diberikan. Untuk selanjutnya, kami akan berkomunikasi dengan pihak lembaga dewan untuk melayangkan tuntutan aspirasi tadi kepada DPR RI,” ucapnya.(AND)





