Fishing

Lima Raperda di Sahkan

Sel30042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Parlementaria

Lima Raperda di Sahkan

Pengesahan 5 raperda

Kuningan Terkini- Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (31/7/2019). Ke-lima raperda itu, diantaranya raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, kepemudaan, PDAU, PDAM Tirta Kamuning dan izin mendirikan bangunan.

Selain menetapkan lima raperda, juga penetapan kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2019 serta penyampaian keputusan DPRD tentang realisasi anggaran semester I Tahun 2019.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengatakan, dari lima Raperda yang ditetapkan, satu diantaranya yaitu raperda yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, harus segera diusulkan evaluasinya kepada Gubernur Jawa Barat melalui Biro Hukum Setda Jawa Barat.

“Alhamdulillah, lima raperda telah disahkan. Dengan disyahkan lima raperda tersebut, terkait raperda perusahan daerah umum aneka usaha yang pengelolaan potensi sumber kekayaan daerah dan sumber daya potensi daerah lainnya dapat lebih maksimal,” katanya.

Untuk Perusahaan daerah kata Acep, diharapkan dapat menjadi katalisator terhadap pertumbuhan ekonomi di level menengah kecil. Yaitu dengan kepersertaan perusahaan daerah terhadap pembinaan dan pemberian pendampingan, bimbingan, bantuan teknis kepada UKM yang merupakan mitra binaannya.

“Semua ini tentunya mendorong perekonomian daerah yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat maupun pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.(Bubud Sihabudin)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing