Pendidikan

Mahasiswa FH Uniku, KKL di PTUN Bandung

Dosen Pembimbing FH Uniku berfoto bersama usai memberikan cindera mata.

Kuningan Terkini - Sebanyak 55 orang mahasiswa dan 4 orang dosen pembimbing Fakultas Hukum (FH) Uniku melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (02/02/2023). Rombongan mahasiswa dan dosen Uniku disambut hangat Ketua Pengadilan TUN, Oenoen Pratiwi SH, MH dan Wakilnya, DR. Sofyan Iskandar, SH, MH, diruang Sidang Utama PTUN Bandung.

Wakil Ketua PTUN Bandung, DR. Sofyan Iskandar, SH, MH saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa Uniku menjelaskan terkait tupoksi dari Pengadilan Tata Usaha Negara, proses tata cara berperkara Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, serta tata cara bagaimana menggunakan E-Court.

Wakil Dekan I FH Uniku, Erga Yuhandra, SH, MH sangat mengapresiasi PTUN Bandung yang sudah menerima dengan baik kehadiran rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Uniku yang akan KKL di PTUN Bandung. “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai kuliah praktik dari mata kuliah,” katanya.

Lebih jauh Sofyan mengungkapkan, mahasiswa FH Uniku, tidak hanya dibekali ilmu dalam tataran teoritis (law in theory) saja, juga diberikan pengalaman praktik (law in action), yang diupayakan melalui beberapa cara. Salah satunya, dengan mengamati jalannya proses persidangan diruang pengadilan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menyelesaikan atau memberikan solusi ketika menemukan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan sengketa tata usaha negara,” pungkasnya.(NR)


Fishing