Fishing

Nabil Minta Saber Pungli Usut Dugaan Pungli PDAU

Pemerintahan

Nabil Minta Saber Pungli Usut Dugaan Pungli PDAU

OW Waduk Darma,

Kuningan Terkini - Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat menilai pengelolaan Waduk Darma oleh Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan itu illegal. Obyek wisata yang berlokasi di desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan tercatat dalam KIB dan bersertifikat, merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Kuningan menjelaskan terkait laporan dari petugas UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, tanggal 18 - 19 Maret 2023. Diketahui, Perumda Aneka Usaha Kuningan melakukan panarikan tiket masuk kepada setiap pengunjung Waduk Darma.

Dinas SDA Jabar menegaskan, sebelum ada pengelola yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siapa pun dilarang melakukan pengelolaan Waduk Darma, juga penarikan tiket masuk atau parkir. Setiap pungutan yang diambil/dilakukan bukan oleh pengelola resmi, maka dianggap sebagai pungutan liar dan melanggar peraturan perundangan terkait pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah.

“Saya minta agar Tim Saber Pungli Kabupaten Kuningan segera bergerak cepat mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan perusahaan milik pemkab Kuningan tersebut,” tegas tokoh pemuda Pemerhati Kebijakan Kuningan, Nabil. Kamis (30/03/2023).

Selain itu kata Nabil, Ia juga menyoroti terkait formasi struktural di tubuh PDAU Kuningan, yang didalamya ada Dewan Pengawas (Dewas), Direksi serta Staff Direksi mantan pejabat, alias pensiunan.

“Kami menyayangkan kondisi ini, terkesan PDAU hanya sebagai tempat parkir pensiunan pejabat plat merah, atau jabatan hadiah politis atas tim sukses yang telah ikut mendukung kekuasaan yang sedang menjabat,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing